• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Sarankan Ibu Hamil Tidak di Atas Usia 30 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Desember 2022 - 22:22
in Nasional
bumil
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan kepada semua calon ibu atau ibu untuk tidak hamil di atas usia 30 tahun guna menghindari terjadinya risiko kematian, perburukan kesehatan ibu dan kondisi janin dalam kandungan.

“Secara alami (kondisi kesehatan ibu) sudah menurun, itulah alasan kenapa perempuan tidak boleh hamil di atas usia itu. Hamil saja sudah merupakan beban tersendiri, apalagi kalau di atas 32-35 tahun, itu sudah tua,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana Akibat Siklon Tropis Senyar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dalam menyambut Hari Ibu Nasional yang diperingati pada 22 Desember, Hasto mengingatkan jika seorang calon ibu atau ibu masih hamil di atas usia 30 tahun, maka tingkat terjadinya risiko buruk selama masa kehamilan akan semakin tinggi.

Kondisi tersebut disebut dalam suatu keadaan patologis. Pada usia tersebut, tingkat janin mengalami kelainan atau cacat bawaan (kongenital) seperti gangguan fungsi organ atau bagian tubuh tertentu, disebabkan oleh adanya gangguan selama masa tumbuh kembang janin dalam kandungan.

“Apalagi mendekati 40 tahun, itu bisa mengalami kelainan kongenital atau cacat bawaan pada anak, juga akan meningkatkan kelainan-kelainan kromosom,” katanya.

Hasto juga menyatakan ketidaksetujuannya ketika ada seseorang yang menyarankan untuk menunda kehamilan. Ia menekankan masa kehamilan yang baik adalah ketika perempuan berusia di atas 20 tahun, sementara usia menikah yang ideal adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Menurutnya, masa puncak biologi manusia dalam kehidupan adalah ketika berusia 32-35 tahun. Lewat dari masa itu, banyak jaringan sel atau komponen pada tubuh mengalami penurunan fungsinya untuk bekerja secara optimal.

Hal lain yang disarankan oleh BKKBN adalah jarak antarkehamilan minimal tiga tahun dan sebaiknya cukup dengan memiliki dua anak.

Dengan demikian, dia meminta setiap anggota keluarga untuk menjadikan Hari Ibu 2022 tersebut sebagai waktu untuk mengawal lebih maksimal kualitas kesehatan ibu secara fisik dan batin.

Sebab, kondisi perempuan sangat berbeda dengan laki-laki yang masih bisa membuat hamil ataupun mengeluarkan bibit sperma sampai dengan di usia 40-50 dalam jumlah yang cukup banyak. Sehingga tidak ada istilah terlalu tua.

Guna menggencarkan kampanye cegah hamil terlalu tua selain melalui 4Terlalu, sesuai dengan berbagai bukti konkret dari jurnal maupun survei yang dilakukan para ahli di dunia, BKKBN terus menggalakkan kampanye kesehatan reproduksi yang komprehensif beserta dampaknya.

Hasto mengatakan semakin seseorang memahami pentingnya kesehatan reproduksi, maka akan menghindari hal-hal yang bertentangan seperti hamil pada usia tua, seks bebas hingga perkawinan anak.

Oleh karenanya, ia meminta bantuan media, LSM dan pendidikan di sekolah supaya bisa mendorong kepedulian masyarakat terhadap kesehatan reproduksi, yang bisa mencegah terjadinya risiko-risiko seperti hamil di luar nikah yang cukup tinggi.

“Punya emosional seks itu adalah hal yang lumrah, tapi pemahaman tentang kesehatan reproduksi, seksualitas kalau tidak belajar, tidak membaca, tidak diajari, maka dia tidak akan tahu dan bukti menunjukkan bahwa semakin mereka tahu, mereka tidak brutal dalam melakukan perbuatan- perbuatan seksual,” ujarnya. (bro)

Tags: Ibu HamilUsia 30 Tahun
Berita Sebelumnya

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta Tangerang Siapkan Sniper

Berita Berikutnya

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tanam Kurma di Bendungan Semantok

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

Sabtu, 29 November 2025 - 01:11
ipul
Nasional

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Sabtu, 29 November 2025 - 00:30
pmkk
Nasional

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana Akibat Siklon Tropis Senyar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 23:43
ali
Nasional

Gandeng Media Perkuat Kolaborasi, UT Perkenalkan Arah Baru Pendidikan Tinggi

Jumat, 28 November 2025 - 23:33
abdul
Nasional

Pemerintah Genjot Kesejahteraan Guru, Janji Prabowo Mulai Terwujud

Jumat, 28 November 2025 - 23:13
arkka
Nasional

Law Meets Tech, Kisah Perjalanan 25 Tahun Pionir Legal-Tech Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 22:22
Berita Berikutnya
semantok

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tanam Kurma di Bendungan Semantok

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.