• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bekasi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Desember 2022 - 01:11
in Megapolitan
bekasi

Sejumlah korban penipuan mendatangi Mapolres Metro Bekasi beberapa hari lalu untuk meminta pelaku penipuan modus jual tanah menggunakan sertifikat palsu ditangkap. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap Marjaya (50) pelaku penipuan bermodus pemalsuan sertifikat dan akta jual beli tanah setelah menerima laporan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban.

“Pelaku M (Marjaya) sudah kami lakukan penahanan. Statusnya tersangka setelah petugas melakukan pemanggilan kembali,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Jumat.

BacaJuga:

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Perkuat Komitmen Ramah Lingkungan Lewat Inisiatif Berkelanjutan

Gangguan Listrik di Jakarta, PLN Kerahkan Tim Intensif Pulihkan Sistem

Dia mengatakan saat ini petugas masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pemalsuan dokumen pertanahan sehingga belum bisa memberikan keterangan detil perihal ini, namun dirinya memastikan percepatan penyidikan agar selesai dalam waktu dekat.

Ia mengatakan petugas telah meminta keterangan secara maraton kepada sejumlah orang yang mengaku menjadi korban aksi penipuan pelaku. “Korban yang sudah terdata ada sembilan orang, masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” katanya.

Gidion menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari ulah pelaku yang nekat memalsukan sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah untuk ditawarkan kepada warga yang mau membeli lahan.

Peristiwa ini sudah berlangsung lama, bahkan para korban sebenarnya sudah membuat laporan kepolisian pada tahun 2019 dengan taksiran kerugian keseluruhan mencapai Rp2 miliar lebih namun penanganan kasus tersebut belum berhasil terungkap.

“Kemudian para korban ini kembali mendatangi kantor kami untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut hingga kami memutuskan melakukan penahanan pelaku,” ucapnya.

Salah satu korban penipuan, Irwan mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kuitansi pembayaran hingga sertifikat dan AJB palsu bersama rekan-rekan korban lain kepada kepolisian untuk memperkuat proses penyidikan.

Irwan bersama pamannya mengaku tertipu usai melakukan transaksi lahan sawah seluas dua hektare di Kecamatan Muaragembong. Saat itu pelaku membawa sertifikat tanah dan surat kuasa atas nama Husni. Karena percaya modus pelaku, korban melakukan pembayaran.

Irwan kemudian melakukan pengecekan lokasi hingga menemukan fakta bahwa lokasi yang dimaksud fiktif namun pembayaran sudah dilakukan secara bertahap bahkan telah mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi dia (pelaku) menawarkan satu tanah atas nama Haji Husni yang dipercayakan ke pelaku. Karena percaya, kita bayar bertahap, ketika kurang Rp20 juta lagi ternyata lokasi tidak ada. Kerugian paman saya Rp195 juta,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Eri Efendi mengatakan beberapa korban penipuan yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi mengalami modus kasus serupa.

“Sudah ada enam orang lebih yang tertipu, modusnya sama sertifikat palsu dan AJB, kerugian mencapai Rp2 miliar. Satu korban lain bahkan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kalau laporan yang saya sampaikan menyangkut pasal 378 dan 372 dengan bukti 24 pemalsuan surat,” kata dia. (bro)

Tags: Pemalsu Sertifikat TanahPolres Bekasisertifikat tanah

Berita Terkait.

ikan sapu
Megapolitan

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

Kamis, 23 April 2026 - 18:28
sedayu
Megapolitan

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Perkuat Komitmen Ramah Lingkungan Lewat Inisiatif Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 17:47
pln
Megapolitan

Gangguan Listrik di Jakarta, PLN Kerahkan Tim Intensif Pulihkan Sistem

Kamis, 23 April 2026 - 15:15
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Hibahkan 1.900 Peralatan Berkuda untuk Dukung Prestasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 15:05
Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:21
LPG
Megapolitan

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

Kamis, 23 April 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.