• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bekasi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Desember 2022 - 01:11
in Megapolitan
bekasi

Sejumlah korban penipuan mendatangi Mapolres Metro Bekasi beberapa hari lalu untuk meminta pelaku penipuan modus jual tanah menggunakan sertifikat palsu ditangkap. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap Marjaya (50) pelaku penipuan bermodus pemalsuan sertifikat dan akta jual beli tanah setelah menerima laporan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban.

“Pelaku M (Marjaya) sudah kami lakukan penahanan. Statusnya tersangka setelah petugas melakukan pemanggilan kembali,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Jumat.

BacaJuga:

Dari Lansia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Dia mengatakan saat ini petugas masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pemalsuan dokumen pertanahan sehingga belum bisa memberikan keterangan detil perihal ini, namun dirinya memastikan percepatan penyidikan agar selesai dalam waktu dekat.

Ia mengatakan petugas telah meminta keterangan secara maraton kepada sejumlah orang yang mengaku menjadi korban aksi penipuan pelaku. “Korban yang sudah terdata ada sembilan orang, masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” katanya.

Gidion menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari ulah pelaku yang nekat memalsukan sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah untuk ditawarkan kepada warga yang mau membeli lahan.

Peristiwa ini sudah berlangsung lama, bahkan para korban sebenarnya sudah membuat laporan kepolisian pada tahun 2019 dengan taksiran kerugian keseluruhan mencapai Rp2 miliar lebih namun penanganan kasus tersebut belum berhasil terungkap.

“Kemudian para korban ini kembali mendatangi kantor kami untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut hingga kami memutuskan melakukan penahanan pelaku,” ucapnya.

Salah satu korban penipuan, Irwan mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kuitansi pembayaran hingga sertifikat dan AJB palsu bersama rekan-rekan korban lain kepada kepolisian untuk memperkuat proses penyidikan.

Irwan bersama pamannya mengaku tertipu usai melakukan transaksi lahan sawah seluas dua hektare di Kecamatan Muaragembong. Saat itu pelaku membawa sertifikat tanah dan surat kuasa atas nama Husni. Karena percaya modus pelaku, korban melakukan pembayaran.

Irwan kemudian melakukan pengecekan lokasi hingga menemukan fakta bahwa lokasi yang dimaksud fiktif namun pembayaran sudah dilakukan secara bertahap bahkan telah mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi dia (pelaku) menawarkan satu tanah atas nama Haji Husni yang dipercayakan ke pelaku. Karena percaya, kita bayar bertahap, ketika kurang Rp20 juta lagi ternyata lokasi tidak ada. Kerugian paman saya Rp195 juta,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Eri Efendi mengatakan beberapa korban penipuan yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi mengalami modus kasus serupa.

“Sudah ada enam orang lebih yang tertipu, modusnya sama sertifikat palsu dan AJB, kerugian mencapai Rp2 miliar. Satu korban lain bahkan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kalau laporan yang saya sampaikan menyangkut pasal 378 dan 372 dengan bukti 24 pemalsuan surat,” kata dia. (bro)

Tags: Pemalsu Sertifikat TanahPolres Bekasisertifikat tanah

Berita Terkait.

Andra-soni
Megapolitan

Dari Lansia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00
Berawan
Megapolitan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.