• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bekasi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Desember 2022 - 01:11
in Megapolitan
bekasi

Sejumlah korban penipuan mendatangi Mapolres Metro Bekasi beberapa hari lalu untuk meminta pelaku penipuan modus jual tanah menggunakan sertifikat palsu ditangkap. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap Marjaya (50) pelaku penipuan bermodus pemalsuan sertifikat dan akta jual beli tanah setelah menerima laporan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban.

“Pelaku M (Marjaya) sudah kami lakukan penahanan. Statusnya tersangka setelah petugas melakukan pemanggilan kembali,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Jumat.

BacaJuga:

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

SNT Jadi Ruang Murid Kembangkan Potensi dan Wujudkan Mimpi

Dia mengatakan saat ini petugas masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pemalsuan dokumen pertanahan sehingga belum bisa memberikan keterangan detil perihal ini, namun dirinya memastikan percepatan penyidikan agar selesai dalam waktu dekat.

Ia mengatakan petugas telah meminta keterangan secara maraton kepada sejumlah orang yang mengaku menjadi korban aksi penipuan pelaku. “Korban yang sudah terdata ada sembilan orang, masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” katanya.

Gidion menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari ulah pelaku yang nekat memalsukan sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah untuk ditawarkan kepada warga yang mau membeli lahan.

Peristiwa ini sudah berlangsung lama, bahkan para korban sebenarnya sudah membuat laporan kepolisian pada tahun 2019 dengan taksiran kerugian keseluruhan mencapai Rp2 miliar lebih namun penanganan kasus tersebut belum berhasil terungkap.

“Kemudian para korban ini kembali mendatangi kantor kami untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut hingga kami memutuskan melakukan penahanan pelaku,” ucapnya.

Salah satu korban penipuan, Irwan mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kuitansi pembayaran hingga sertifikat dan AJB palsu bersama rekan-rekan korban lain kepada kepolisian untuk memperkuat proses penyidikan.

Irwan bersama pamannya mengaku tertipu usai melakukan transaksi lahan sawah seluas dua hektare di Kecamatan Muaragembong. Saat itu pelaku membawa sertifikat tanah dan surat kuasa atas nama Husni. Karena percaya modus pelaku, korban melakukan pembayaran.

Irwan kemudian melakukan pengecekan lokasi hingga menemukan fakta bahwa lokasi yang dimaksud fiktif namun pembayaran sudah dilakukan secara bertahap bahkan telah mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi dia (pelaku) menawarkan satu tanah atas nama Haji Husni yang dipercayakan ke pelaku. Karena percaya, kita bayar bertahap, ketika kurang Rp20 juta lagi ternyata lokasi tidak ada. Kerugian paman saya Rp195 juta,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Eri Efendi mengatakan beberapa korban penipuan yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi mengalami modus kasus serupa.

“Sudah ada enam orang lebih yang tertipu, modusnya sama sertifikat palsu dan AJB, kerugian mencapai Rp2 miliar. Satu korban lain bahkan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kalau laporan yang saya sampaikan menyangkut pasal 378 dan 372 dengan bukti 24 pemalsuan surat,” kata dia. (bro)

Tags: Pemalsu Sertifikat TanahPolres Bekasisertifikat tanah

Berita Terkait.

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
Abdul-Mu'ti
Megapolitan

SNT Jadi Ruang Murid Kembangkan Potensi dan Wujudkan Mimpi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.