• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Usut Pencairan Dana PT SMS ke Rekening Terduga Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Desember 2022 - 04:44
in Nasional
kpk

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pencairan uang dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ke rekening pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya memeriksa saksi yang merupakan staf keuangan PT SMS Irwan Septianto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12).

BacaJuga:

PKS Serukan Solidaritas Nasional: “Musibah Sumatra adalah Duka Seluruh Bangsa Indonesia”

Puan Maharani: Transformasi DPR Tak Bisa Instan, Butuh Konsistensi Jangka Panjang

Beber 5 Langkah Strategis, Pemuda ICMI Dorong Status Bencana Nasional di Sumatera

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencairan uang dari PT SMS ke rekening pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri.

Pemeriksaan saksi itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumsel. KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya bernama Ame selaku karyawan PT Fortuna Marina Sejahtera (FMS).

Baca Juga: KPK Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai Tersangka

Ali mengatakan penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi Ame terkait transaksi keuangan dari kerja sama antara PT SMS dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam pengangkutan batu bara. Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti sebagai saksi pada Rabu (30/11).

KPK mendalami pengetahuan saksi Adi terkait pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut dilakukan KPK setelah mengumpulkan informasi, yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut. (bro)

Tags: korupsiKPKPencairan Dana PT SMSrekening
Berita Sebelumnya

Lolos 16 Besar Piala Dunia, Warga Jepang Rayakan Kemenangan Timnya

Berita Berikutnya

Empat Nelayan NTT yang Masuk Perairan Australia Didenda Rp 200 Juta

Berita Terkait.

pks
Nasional

PKS Serukan Solidaritas Nasional: “Musibah Sumatra adalah Duka Seluruh Bangsa Indonesia”

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:38
puan
Nasional

Puan Maharani: Transformasi DPR Tak Bisa Instan, Butuh Konsistensi Jangka Panjang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:17
icmi
Nasional

Beber 5 Langkah Strategis, Pemuda ICMI Dorong Status Bencana Nasional di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-12-05 at 15.44.05
Nasional

Mukhtarudin Lepas Bantuan Kemanusiaan KemenP2MI untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:48
1000041032-transformed
Nasional

MAKI Dorong Dua Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Jadi “Justice Collaborator”

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:06
Penahanan-tersangka-Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-051125-Ada-3 (1)
Nasional

KPK Dalami Pergeseran Anggaran saat Abdul Wahid Jabat Gubernur Riau

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10
Berita Berikutnya
nelayan

Empat Nelayan NTT yang Masuk Perairan Australia Didenda Rp 200 Juta

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.