• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Rombak Jajaran Direksi PT Jakpro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 November 2022 - 04:44
in Megapolitan
jakpro

Foto udara Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022). (ANTARA/Instagram/@pakindro via @jakartaeprixofficial/dewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memutuskan untuk merombak jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pembangunan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengungkapkan, pergantian anggota direksi dan komisaris PT Jakpro diputuskan melalui RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS).

BacaJuga:

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

“Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengamanatkan bahwa pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan,” kata Fitria.

Dalam RUPS Sirkuler tersebut, ujar Fitria, para pemegang saham perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS dengan isi keputusan, yakni:

a. RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini dari jabatan Direktur Perseroan, dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada perseroan, yaitu:
1. WidiAmanasto
2. GunungKartiko
3. Leonardus W Wasono Mihardjo
4. MuhammadTaufiqurrachman
5. Iwan Takwin.

b. RUPS menyetujui untuk mengangkat nama-nama sebagai berikut:
1. IwanTakwin sebagai Direktur Utama Perseroan
2. I Gede Adi Adnyana T sebagai Direktur Perseroan
3. AdrianRusmana sebagai Direktur Perseroan
4. Solihin sebagai Direktur Perseroan
5. AdiSantosa sebagai Direktur Perseroan
6. Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan.

Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakpro telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakpro dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakpro secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis ke depannya.

Dengan pembaharuan kepengurusan ini, Fitria menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengharapkan direksi bersama dewan komisaris PT Jakpro yang baru, mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik. (bro)

Tags: Jajaran Direksi PT JakproPemprov DKIPT Jakpro
Berita Sebelumnya

Polres Manokwari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Makar

Berita Berikutnya

DKI Bentuk Tim Bahas Tata Ruang Setelah Tak Jadi Ibu Kota

Berita Terkait.

hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
Berita Berikutnya
dki

DKI Bentuk Tim Bahas Tata Ruang Setelah Tak Jadi Ibu Kota

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.