• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Rombak Jajaran Direksi PT Jakpro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 November 2022 - 04:44
in Megapolitan
jakpro

Foto udara Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022). (ANTARA/Instagram/@pakindro via @jakartaeprixofficial/dewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memutuskan untuk merombak jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pembangunan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengungkapkan, pergantian anggota direksi dan komisaris PT Jakpro diputuskan melalui RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS).

BacaJuga:

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

“Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengamanatkan bahwa pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan,” kata Fitria.

Dalam RUPS Sirkuler tersebut, ujar Fitria, para pemegang saham perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS dengan isi keputusan, yakni:

a. RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini dari jabatan Direktur Perseroan, dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada perseroan, yaitu:
1. WidiAmanasto
2. GunungKartiko
3. Leonardus W Wasono Mihardjo
4. MuhammadTaufiqurrachman
5. Iwan Takwin.

b. RUPS menyetujui untuk mengangkat nama-nama sebagai berikut:
1. IwanTakwin sebagai Direktur Utama Perseroan
2. I Gede Adi Adnyana T sebagai Direktur Perseroan
3. AdrianRusmana sebagai Direktur Perseroan
4. Solihin sebagai Direktur Perseroan
5. AdiSantosa sebagai Direktur Perseroan
6. Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan.

Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakpro telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakpro dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakpro secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis ke depannya.

Dengan pembaharuan kepengurusan ini, Fitria menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengharapkan direksi bersama dewan komisaris PT Jakpro yang baru, mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik. (bro)

Tags: Jajaran Direksi PT JakproPemprov DKIPT Jakpro

Berita Terkait.

Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.