• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Persoalan Tanah Perlu Mendapatakan Perhatian Serius

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 November 2022 - 07:07
in Headline
jambi

Permasalahan konflik lahan atau pertanahan masih jadi pembahasan utama di Provinsi Jambi. Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masalah pertanahan menjadi isu aktual dari masa ke masa dan hingga kini masih terus muncul baik dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat pusat. Persoalan agrarian ini dianggap cukup mendominasi hingga diperlukan solusi untuk segera dipetakan ke depan.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci secara daring, di Focus Grup Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun “Penyamaan Persepsi Penyelesaian Masalah Tanah Aset Negara Ditinjau dari Aspek Administrasi dan Hukum,” di Yogyakarta, Senin (21/11/2022).

BacaJuga:

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Hadir dalam FGD, antara lain perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga , dan sejumlah narasumber yaitu, Maria S.W Sumardjono, guru besar Fakultas Hukum UGM, M. Yamin Lubis, guru besar Fakultas Hukum USU, I Made Daging dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Encep Sudarwan dari Kementerian Keuangan.

“Masalah pertanahan yang masih berada dalam ruang lingkup internal pemerintah sangat terbuka ruang untuk kita diskusikan. Namun terkait dengan kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah, seperti penyerobotan tanah masyarakat tanpa hak atau bahkan menyebabkan hilangnya aset tanah negara, merupakan pekerjaan yang cukup berat dan perlu mendapatkan perhatian bersama secara serius kedepan,” jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK ini mengakui masalah tanah meliputi masalah hukum yang rumit, untuk itu pemerintah telah membentuk tim dari unsur lintas kementerian/lembaga guna menangani kasus hukum terkait pertanahan, termasuk penilaian, dan penyelesaian kasus tanah di Indonesia

Lebih lanjut, sebagai pematik diskusi, Deputi Bidang Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam, Dr. Sugeng Purnomo menyampaikan, FGD diharapkan dapat memetakan masalah, serta menghasilkan mekanisme penanganan kedepan.

“FGD diharapkan menghasilkan pemetaan permasalahaan terkait administrasi pencatatan pertanahan, penguasaan tanah dan kepentingan hak atas tanah yang ditinjau dari aspek adminstrasi dan hukum, dan juga menyamakan persepsi dan sinergitas antara K/L dan seluruh stakeholder dalam penyelesaian masalah tanah aset negara,” paparnya.

Di tempat yang sama, Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Maria Sumardjono menyampaikan terdapat sejumlah akar masalah dari pertanahan, salah satunya adalah masih adanya ketimpangan dalam pemilikan dan pengasaan tanah.

“Akar masalah yang masih harus diupayakan adalah ketimpangan di dalam pemilikan penguasaan tanah, dan itu harus terus diupayakan, jadi melihat tanah luas luas, tidak dimanfaat, dia sulit mendapat sejengkal tanah dan tidak ada pengamanan fisik, lalu di duduki, dan akhirnya berlanjut dari satu keluarga ke keluarga, dilema itu. Selain itu juga terdapat masalah konflik kepentingan, dan adanya konflik data,” jelasnya.

Permasalahan tanah juga diakui, karena masih belum lengkapnya data asset negara yang dimiliki oleh pemerintah, hal ini disampaikan oleh Encep Sudarwan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

“Memang benar barang milik negara yang belum tercatat dan belum di sertitifikatkan, makanya kami melakukan pencatatan, penilaian, kemudian sertifikasi, ternyata masih banyak pekerjaan, dan pekerjaan ini belum selesai,” jelas Encep saat menjadi pembicara dalam FGD.

Untuk diketahui, terkait dengan masalah agaria, hingga Oktober 2022 KemenkoPolhukam telah menerima 1.575 laporan pengaduan dari masyarakat dan instansi pemerintah dengan permasalahan yang mendominasi yaitu terkait dengan masalah tanah asset negara yang dikelola Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (arm)

Tags: Kemenko PolhukamKementerian ATR/BPNMahfud MDtanah

Berita Terkait.

yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11
amin
Headline

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.