• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Persoalan Tanah Perlu Mendapatakan Perhatian Serius

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 November 2022 - 07:07
in Headline
jambi

Permasalahan konflik lahan atau pertanahan masih jadi pembahasan utama di Provinsi Jambi. Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masalah pertanahan menjadi isu aktual dari masa ke masa dan hingga kini masih terus muncul baik dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat pusat. Persoalan agrarian ini dianggap cukup mendominasi hingga diperlukan solusi untuk segera dipetakan ke depan.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci secara daring, di Focus Grup Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun “Penyamaan Persepsi Penyelesaian Masalah Tanah Aset Negara Ditinjau dari Aspek Administrasi dan Hukum,” di Yogyakarta, Senin (21/11/2022).

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Hadir dalam FGD, antara lain perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga , dan sejumlah narasumber yaitu, Maria S.W Sumardjono, guru besar Fakultas Hukum UGM, M. Yamin Lubis, guru besar Fakultas Hukum USU, I Made Daging dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Encep Sudarwan dari Kementerian Keuangan.

“Masalah pertanahan yang masih berada dalam ruang lingkup internal pemerintah sangat terbuka ruang untuk kita diskusikan. Namun terkait dengan kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah, seperti penyerobotan tanah masyarakat tanpa hak atau bahkan menyebabkan hilangnya aset tanah negara, merupakan pekerjaan yang cukup berat dan perlu mendapatkan perhatian bersama secara serius kedepan,” jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK ini mengakui masalah tanah meliputi masalah hukum yang rumit, untuk itu pemerintah telah membentuk tim dari unsur lintas kementerian/lembaga guna menangani kasus hukum terkait pertanahan, termasuk penilaian, dan penyelesaian kasus tanah di Indonesia

Lebih lanjut, sebagai pematik diskusi, Deputi Bidang Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam, Dr. Sugeng Purnomo menyampaikan, FGD diharapkan dapat memetakan masalah, serta menghasilkan mekanisme penanganan kedepan.

“FGD diharapkan menghasilkan pemetaan permasalahaan terkait administrasi pencatatan pertanahan, penguasaan tanah dan kepentingan hak atas tanah yang ditinjau dari aspek adminstrasi dan hukum, dan juga menyamakan persepsi dan sinergitas antara K/L dan seluruh stakeholder dalam penyelesaian masalah tanah aset negara,” paparnya.

Di tempat yang sama, Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Maria Sumardjono menyampaikan terdapat sejumlah akar masalah dari pertanahan, salah satunya adalah masih adanya ketimpangan dalam pemilikan dan pengasaan tanah.

“Akar masalah yang masih harus diupayakan adalah ketimpangan di dalam pemilikan penguasaan tanah, dan itu harus terus diupayakan, jadi melihat tanah luas luas, tidak dimanfaat, dia sulit mendapat sejengkal tanah dan tidak ada pengamanan fisik, lalu di duduki, dan akhirnya berlanjut dari satu keluarga ke keluarga, dilema itu. Selain itu juga terdapat masalah konflik kepentingan, dan adanya konflik data,” jelasnya.

Permasalahan tanah juga diakui, karena masih belum lengkapnya data asset negara yang dimiliki oleh pemerintah, hal ini disampaikan oleh Encep Sudarwan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

“Memang benar barang milik negara yang belum tercatat dan belum di sertitifikatkan, makanya kami melakukan pencatatan, penilaian, kemudian sertifikasi, ternyata masih banyak pekerjaan, dan pekerjaan ini belum selesai,” jelas Encep saat menjadi pembicara dalam FGD.

Untuk diketahui, terkait dengan masalah agaria, hingga Oktober 2022 KemenkoPolhukam telah menerima 1.575 laporan pengaduan dari masyarakat dan instansi pemerintah dengan permasalahan yang mendominasi yaitu terkait dengan masalah tanah asset negara yang dikelola Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (arm)

Tags: Kemenko PolhukamKementerian ATR/BPNMahfud MDtanah

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.