• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa Agung Pastikan Restorative Justice Bukan Ajang Cari Cuan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 November 2022 - 03:33
in Nasional
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada media saat menghadiri kegiatan Jaksapedia, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). Foto: ANTARA

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada media saat menghadiri kegiatan Jaksapedia, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan sistem pengawasan dalam penerapan restorative justice tak akan disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal jadi ladang cuan atau mencari keuntungan.

“Memang betul, waktu saya mau tanda tangan peraturan jaksa (Perja) ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tapi dengan satu tekad saya ingin memperbaiki situasi ini,” kata Burhanuddin seperti dikutip Antara, Sabtu (19/11/2022).

BacaJuga:

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik

Soroti Korban Jiwa dalam Latsarmil SPPI, Ketua DPR Minta SOP Dievaluasi Menyeluruh

Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restoratif. “Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal ini adalah harapan untuk berbuat tercela,” ujarnya.

Untuk mencegah hal itu, kata Burhanuddin, pihaknya melakukan pengawasan baik pengawasan oleh internal kejaksaan maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media. “Kami coba membentuk tim pengawasannya selain fungsional yang ada di kami yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kami juga ada Satgas 53,” katanya.

Satgas 53 ini, lanjutnya, jadi ujung tombak Kejaksaan RI untuk mengawasi jaksa-jaksa di daerah dan di seluruh Indonesia. “Itu (Satgas 53) kami bentuk dalam rangka untuk mengawasi, jangan sampai terjadi, jangan sampai terjadi penyalahgunaan,” katanya.

Sejak Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 ditandatangani, Burhanuddin menyebutkan sudah ada lebih dari 2.000 kasus pidana yang diselesaikan lewat keadilan restoratif.

Burhanuddin menekankan, program restorative justice yang digaungkan pihaknya untuk membenahi ketimpangan dalam penegakan hukum yang harusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan, bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Tujuan kami bukan untuk mengurangi isi lembaga pemasyarakatan, tetapi kami jawab pada masyarakat bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujarnya.

Pengawasan lainnya yang diharapkan datang dari media yang memberitakan tentang penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum jaksa di wilayah. “Pengawasan utamanya adalah media. Media sangat membantu kami untuk melakukan pengawasan. Justru kami sangat terbantu sekali karena kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak seluruh Indonesia. Dengan adanya media yang menginformasikan kondisi daerah itu sangat membantu kami,” ungkap Burhanuddin.

Adanya celah cuan bagi oknum jaksa memanfaatkan program restorative justice ini disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam diskusi bertajuk “Restorative Justice, wajah penegakan hukum yang humanis”

“Mudah-mudahan restorative justice diterapkan secara tepat, karena dikhawatirkan jika tidak hati-hati akan menimbulkan pertanyaan baru, dihentikan perkaranya, dimediasi, kalau tidak dikontrol dengan baik, “di-cuan-kan” sama mereka. Ini jadi harus ada kontrol, regulasi yang baik, semangat yang baik harus dijaga,” kata Isnur. (wib)

Tags: CuanJaksa AgungKejagungkejaksaan agungRestorative JusticeST Burhanuddin

Berita Terkait.

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas
Ekonomi

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Nasional

DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:31
Puan-Maharani
Nasional

Soroti Korban Jiwa dalam Latsarmil SPPI, Ketua DPR Minta SOP Dievaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:05
Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat
Nasional

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:35
Naturalisasi
Nasional

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Anthony untuk Timnas Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:07
Nadiem
Nasional

Jelang Vonis Nadiem, Pegiat Medsos Singgung Intrik-Intrik Politik Segelintir Elit

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Olahraga

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman enggan membahas masa depannya setelah De Oranje tersingkir di babak 32 besar Piala...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.