• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:31
in Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin siding Paripura di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Jaka/Karisma

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin siding Paripura di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Jaka/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Selain tujuh anggota utama, DPR juga menetapkan tiga calon sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk mendukung keberlanjutan fungsi kelembagaan KIP.

BacaJuga:

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

“Perkenankan kami tanyakan pada sidang dewan terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan 7 calon Anggota KIP periode 2026–2030 dan 3 orang calon pengganti antarwaktu KIP 2026–2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” ujar Puan, yang kemudian disambut persetujuan seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dalam rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi anggota KIP dilakukan secara terbuka oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai ketentuan Pasal 30 Undang-Undang KIP. Dari proses tersebut, Presiden RI mengajukan 21 nama calon melalui surat resmi kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Dari jumlah tersebut, dua calon mengundurkan diri sebelum proses fit and proper test, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, sehingga 19 calon mengikuti tahapan seleksi di Komisi I DPR RI.

Komisi I kemudian melaksanakan uji kelayakan pada 24–25 Juni 2026 secara terbuka, di mana para calon memaparkan visi, program kerja, serta menjawab pertanyaan anggota dewan. Hasilnya kemudian diputuskan melalui rapat internal secara musyawarah mufakat.

“Melalui musyawarah untuk mufakat, Komisi I DPR RI berhasil menyepakati urutan tujuh Calon Anggota KIP Pusat terpilih serta tiga orang calon untuk Penggantian Antarwaktu (PAW),” kata Dave.

Adapun tujuh anggota KIP terpilih periode 2026–2030 adalah Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari. Sementara tiga nama PAW adalah Hendra, Andri Harsil, dan Mimah Susanti.

DPR berharap anggota KIP terpilih dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui pelayanan yang profesional, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menyelesaikan agenda strategis lembaga secara efektif.

“Melalui forum Rapat Paripurna hari ini, kami mengharapkan persetujuan bersama atas hasil uji kepatutan dan kelayakan ini untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan resmi,” pungkas Dave. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IKomisi Informasi Publik

Berita Terkait.

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Nasional

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23
Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama
Nasional

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21
Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Nasional

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05
Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35
2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi
Nasional

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:05

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.