• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lembaga Pendidikan Harus Bebas Perundungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 November 2022 - 17:21
in Headline
LT-handoko

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan lembaga pendidikan harus menjadi tempat aman bagi anak didik tanpa perundungan (bullying) agar mereka dapat belajar dan membentuk karakter dengan optimal.

“Lembaga pendidikan, baik pada institusi pendidikan dasar, menengah maupun tinggi sejatinya jadi tempat aman bagi anak didik untuk mendapatkan pengetahuan dan menanamkan karakter baik,” kata Laksana seperti dikutip Antara, Selasa (8/11/2022).

BacaJuga:

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Dikatakan hasil survei lingkungan belajar yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2021 menunjukkan 24,4 persen peserta didik diprediksi rentan terhadap perundungan. Oleh karena itu, pencegahan perundungan harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga : Kesadaran Politik Masyarakat Indonesia Saat Ini Dinilai Sudah Membaik

“Ini yang menjadi perhatian dan keprihatinan kita. Bahkan memasuki semester pertama 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat ada sejumlah kasus kekerasan, berupa perundungan dan kekerasan fisik. Kasus tersebut dilakukan baik oleh pendidik, maupun sesama peserta didik,” katanya.

Laksana menuturkan perundungan dan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan akan jadi faktor penghambat dalam membangun pendidikan ramah dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan baik institusi pendidikan, pemerintah, akademisi, warga sekolah, dan masyarakat harus saling bersinergi menciptakan kawasan pendidikan yang ramah dan berkarakter demi menciptakan generasi unggul bangsa.

Dia mengharapkan berbagai pemikiran, contoh terbaik dan solusi dari masalah di dunia pendidikan saat ini dapat menjadi masukan untuk melahirkan kebijakan strategis bagi pendidikan yang ramah dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.(wib)

Tags: anak didikBebas PerundunganBRINlembaga pendidikan

Berita Terkait.

Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1598 shares
    Share 639 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.