• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes: Kebijakan Stop Obat Sirup untuk Lindungi Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 03:03
in Nasional
ilustrasi obat

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna memastikan tidak ada obat cair atau syrup yang dijual kepada masyarakat terkait intsruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna mencegah gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/20/2022). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menyatakan kebijakan stop atau menghentikan sementara penggunaan obat sirop yang sebelumnya diterapkan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjangkit gangguan gagal ginjal akut.

“Ini tentunya untuk melindungi masyarakat kita pada waktu itu, padahal sebenarnya kita masih terus mencari penyebab-penyebabnya,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah diskusi yang dipantau di Jakarta, Rabu (26/10).

BacaJuga:

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Sejak ditemukan kasus gangguan ginjal akut menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun, Kementerian Kesehatan langsung menggelar diskusi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Diskusi itu juga memutuskan bahwa penyakit itu tidak sama dengan gangguan ginjal akut sebelumnya, sehingga prosesnya menjadi panjang.

Ketika pemerintah mendapatkan informasi gambaran yang sama dengan Gambia di Afrika Barat, Kementerian Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan terhadap zat toksik yang diindikasi menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut di negara tersebut.

Baca Juga: Ini Paparan Menkes Terkait Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

Pada 18 Oktober 2022, usai pemerintah menemukan zat toksik yang ada di kandungan urine dan darah anak-anak yang menderita gangguan ginjal akut, maka pemerintah langsung mengimbau dan mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara penggunaan sirop dan cairan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan juga pada tenaga kesehatan.

Nadia menuturkan pihaknya secara cepat memutuskan untuk menghentikan semua obat, baik itu dalam bentuk cairan maupun sirop sebagai langkah awal pencegahan.

“Di sisi lain, kalau kita lihat tentunya intervensi ini kami lakukan dengan belajar dari Gambia mengenai adanya kemungkinan obat-obat tersebut (terkontaminasi bahan beracun),” jelasnya seperti dikutip Antara, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa proses menemukan penyebab penyakit gangguan ginjal akut memang menjadi tantangan, namun pemerintah tidak ingin kasus dan kematian bertambah, makanya hadir langkah awal dengan menghentikan dulu obat sirop maupun cairan.

Pada 24 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan telah mengizinkan kembali penggunaan 156 obat sirop tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Sementara itu, 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas maupun bebas terbatas kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mg1)

Tags: Gagal Ginjal AkutGagal Ginjal Akut misteriuskasus gagal ginjal akutKemenkesMasyarakatObat Sirup

Berita Terkait.

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31
Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 
Nasional

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Senin, 27 Juli 2026 - 23:01
Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Senin, 27 Juli 2026 - 22:45
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi
Nasional

Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32
Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026, Padukan Olahraga dan Edukasi Perawatan Kulit Kepala
Nasional

Uni Eropa Dukung 90 Mahasiswa Indonesia Lanjut Studi Magister Lewat Erasmus Mundus

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Nasional

Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.