• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes: Kebijakan Stop Obat Sirup untuk Lindungi Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 03:03
in Nasional
ilustrasi obat

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna memastikan tidak ada obat cair atau syrup yang dijual kepada masyarakat terkait intsruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna mencegah gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/20/2022). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menyatakan kebijakan stop atau menghentikan sementara penggunaan obat sirop yang sebelumnya diterapkan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjangkit gangguan gagal ginjal akut.

“Ini tentunya untuk melindungi masyarakat kita pada waktu itu, padahal sebenarnya kita masih terus mencari penyebab-penyebabnya,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah diskusi yang dipantau di Jakarta, Rabu (26/10).

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Sejak ditemukan kasus gangguan ginjal akut menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun, Kementerian Kesehatan langsung menggelar diskusi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Diskusi itu juga memutuskan bahwa penyakit itu tidak sama dengan gangguan ginjal akut sebelumnya, sehingga prosesnya menjadi panjang.

Ketika pemerintah mendapatkan informasi gambaran yang sama dengan Gambia di Afrika Barat, Kementerian Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan terhadap zat toksik yang diindikasi menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut di negara tersebut.

Baca Juga: Ini Paparan Menkes Terkait Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

Pada 18 Oktober 2022, usai pemerintah menemukan zat toksik yang ada di kandungan urine dan darah anak-anak yang menderita gangguan ginjal akut, maka pemerintah langsung mengimbau dan mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara penggunaan sirop dan cairan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan juga pada tenaga kesehatan.

Nadia menuturkan pihaknya secara cepat memutuskan untuk menghentikan semua obat, baik itu dalam bentuk cairan maupun sirop sebagai langkah awal pencegahan.

“Di sisi lain, kalau kita lihat tentunya intervensi ini kami lakukan dengan belajar dari Gambia mengenai adanya kemungkinan obat-obat tersebut (terkontaminasi bahan beracun),” jelasnya seperti dikutip Antara, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa proses menemukan penyebab penyakit gangguan ginjal akut memang menjadi tantangan, namun pemerintah tidak ingin kasus dan kematian bertambah, makanya hadir langkah awal dengan menghentikan dulu obat sirop maupun cairan.

Pada 24 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan telah mengizinkan kembali penggunaan 156 obat sirop tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Sementara itu, 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas maupun bebas terbatas kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mg1)

Tags: Gagal Ginjal AkutGagal Ginjal Akut misteriuskasus gagal ginjal akutKemenkesMasyarakatObat Sirup

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.