• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IDAI Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Bebas Tanpa Rekomendasi Nakes

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 Oktober 2022 - 04:37
in Headline
Ilustrasi - Obat sirup. ANTARA/Sutterstock/aa.

Ilustrasi - Obat sirup. ANTARA/Sutterstock/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ikatan Dokter Anak Indonesia mengimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan atau nakes sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso mengatakan imbauan itu sebagai langkah antisipatif untuk mencegah merebaknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak.

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

“Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, seperti berkurangnya atau tidak ada buang air kecil secara mendadak,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (19/10).

Piprim mengimbau para orang tua untuk mengurangi aktivitas anak-anak terutama balita. Aktivitas berada di dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain berpotensi menyebabkan menyebabkan terpapar risiko infeksi.

Gejala awal gagal ginjal akut tersebut berupa infeksi saluran cerna dan gejala infeksi saluran pernapasan atas dengan gejala khas adalah jumlah air seni yang semakin berkurang. Pada kondisi fase lanjut, anak harus segera dibawa ke rumah sakit.

Saat ini Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), IDAI, ahli epidemiologi, ahli farmasi, serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut.

Pemerintah Indonesia telah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut yang dialami anak-anak.

Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. (bro)

Tags: Gagal Ginjal AkutGagal Ginjal Akut misteriusGangguan Ginjal AkutGinjal AkutGinjal Akut MisteriusIDAInakesObat Siruptenaga kesehatan

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.