• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Amankan Bukti dari Tiga PTN Terkait Kasus Rektor Unila

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Oktober 2022 - 14:05
in Nasional
kpk

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru usai penggeledahan di tiga perguruan tinggi negeri (PTN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/10), mengatakan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani (KRM) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

BacaJuga:

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Dikecam, DPR: Jangan Korbankan Agama Demi Viralitas

“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/10).

Penggeledahan di tiga PTN dilakukan sejak 26 hingga 7 Oktober 2022 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Lokasi penggeledahan di tiga PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujar Ali seperti dikutip Antara, Senin (10/10/2022).

Sebelumnya, KPK memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Fatah Sulaiman sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Polresta Bandarlampung, Jumat (30/9).

Dari pemeriksaan Fatah tersebut, KPK mendalami posisi saksi sebagai Ketua Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat dan koordinasi yang pernah dia lakukan dengan tersangka Karomani untuk persiapan proses seleksi mahasiswa baru di Unila.

Dalam kasus dugaan suap di Unila, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB); sementara tersangka selaku pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila 2022 berjalan, KPK menduga tersangka Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan tersangka HY, tersangka MB, serta Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi secara “personal” terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka calon mahasiswa dapat “dibantu” dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang ditetapkan dan dibayarkan ke pihak universitas.

Selain itu, tersangka Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua calon mahasiswa baru yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan tersangka Karomani melalui seorang dosen bernama Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa. Uang tersebut telah dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai, dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (mg1)

Tags: KPKrektor unilasuap penerimaan mahasiswa baru

Berita Terkait.

Gedung-Pancasila
Nasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Seskab
Nasional

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40
Festival-Musik
Nasional

Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Dikecam, DPR: Jangan Korbankan Agama Demi Viralitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:20
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31
Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Nasional

Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18
Rakor
Nasional

Kemenko Polkam, BSSN dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.