• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

129 Orang Tewas, desak Polri Usut Tuntas Insiden Kanjuruhan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 2 Oktober 2022 - 11:31
in Headline
Suporter-Rusuh

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto : Antara/Ari Bowo Sucipto/pras

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak Polri mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya, yang menewaskan 129 orang.

“ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggungjawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang dan Kapolda Jatim dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini,” kata pengamat ISESS Bambang Rukminto melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (2/10/2022).

BacaJuga:

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Presiden FIFA Yakin Iran Tak Akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Bambang mengatakan tragedi Kanjuruhan menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion, sehingga muncul korban akibat desak-desakan di pintu sempit karena suporter panik.

Baca Juga : Mahfud M.D. Koordinasi Kapolri dan Kapolda Jatim Imbas Insiden Kanjuruhan

“Dalam pengamanan, harus ada rencana pengamanan dan contingency (rencana cadangan),” ujar Bambang.

Dia menyebutkan terdapat statuta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.

“Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention (pencegahan) itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel, dan antisipasi bila ada kedaruratan,” tambahnya.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak perlu terjadi jika panitia dan aparat keamanan bertugas secara presisi, prediktif, dan bertanggungjawab, sehingga bisa mencegah kondisi kedaruratan.

Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.

“Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” tandas Nico dilansir Antara.

Nico menyebutkan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat. (aro)

Tags: AremakanjuruhanKerusuhanMalangPersebayasepakbolaSuporter

Berita Terkait.

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak Akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36
herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Headline

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:44
Kenaikan Harga Plastik Jadi Alarm, FKBI: Kurangi Rokok Perbaiki Pola Konsumsi
Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 15:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.