• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Rp156,4 Triliun Untuk Pensiunan Hingga THR

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 September 2022 - 01:31
in Ekonomi
kemenkeu

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (20/9/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun untuk tahun depan dalam rangka pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (20/9).

BacaJuga:

Multipolar Technology: Desain Arsitektur Cloud dan AI Kunci Kemenangan Bisnis Perusahaan

Dorong Pertumbuhan Pemasaran, MMA IMPACT Indonesia 2025 Gaungkan Semangat “Act, Accelerate, and Advance”

Epson Rilis EcoTank Generasi Baru: Cetak Lebih Cepat, Hemat 84% Energi, dan Dirancang untuk UMKM

Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun yang masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus ini akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Kemudian juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga: Pola Kerja Baru Dorong Efisiensi Anggaran Kemenkeu

Anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah seperti dikutip Antara, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini.

Anggaran ini pun sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog. (mg1)

Tags: KemenkeuKementerian KeuanganPensiunanthr
Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Terima Penghargaan “Global Citizen Award”

Berita Berikutnya

Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis di Lampung Dituntut Penjara 12 Tahun

Berita Terkait.

AI
Ekonomi

Multipolar Technology: Desain Arsitektur Cloud dan AI Kunci Kemenangan Bisnis Perusahaan

Jumat, 14 November 2025 - 15:39
forum
Ekonomi

Dorong Pertumbuhan Pemasaran, MMA IMPACT Indonesia 2025 Gaungkan Semangat “Act, Accelerate, and Advance”

Jumat, 14 November 2025 - 15:19
EPSON
Ekonomi

Epson Rilis EcoTank Generasi Baru: Cetak Lebih Cepat, Hemat 84% Energi, dan Dirancang untuk UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 14:18
chery
Ekonomi

Chery J6 Festival 2025 Pecah! Ratusan Pengguna Konvoi Akbar dan Peluncuran J6T

Jumat, 14 November 2025 - 14:02
BRI
Ekonomi

Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Rakyat, 1,2 Juta AgenBRILink Catat Transaksi Rp1.294 triliun dalam 9 Bulan

Jumat, 14 November 2025 - 12:53
otomotiv
Ekonomi

Akhir Pekan Paling Seru di Sleman: Komunitas, UMKM, dan D’Masiv Jadi Satu di Daihatsu Kumpul Sahabat

Jumat, 14 November 2025 - 12:10
Berita Berikutnya
pengadilan

Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis di Lampung Dituntut Penjara 12 Tahun

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3846 shares
    Share 1538 Tweet 962
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2756 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.