• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Alor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 September 2022 - 16:29
in Nusantara
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy. Foto: Antara

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur, telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum calon pendeta berinisial SAS dengan jumlah korban mencapai 14 orang.

“Saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 17 orang dan dimungkinkan akan terus bertambah jumlahnya,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Kupang, Selasa (20/9).

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Hal ini disampaikan Ariasandy berkaitan dengan perkembangan kasus kekerasan seksual oleh oknum pendeta terhadap 10 anak di bawah umur dan empat orang dewasa di Kabupaten Alor.

Tindakan asusila yang dilakukan SAS itu sudah berlangsung sejak Mei 2021 hingga Maret 2022 dan perbuatannya dilakukan di sekitar lingkungan gereja tempat SAS ditugaskan.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu menambahkan bahwa sejumlah saksi nanti juga akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

“Salah satunya adalah Ibu Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon yang proses pemeriksaannya dilakukan di Polres Alor,” tambahnya.

Ia menambahkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual itu terus berlanjut dan sampai saat ini jumlah korban sudah 14 orang.

Kepolisian Alor menyatakan tersangka dugaan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial SAS terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

Hal ini karena tersangka SAS dijerat dengan pasal 81 ayat 5 jo pasal 76 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang.

Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka SAS juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lambat 20 tahun.

Ariasandy juga mengatakan bahwa tersangka SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut. (bro)

Tags: Kasus Kekerasan Seksual Anakkekerasan seksualkekerasan seksual anakKekerasan seksual pada anakPolda NTT

Berita Terkait.

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10
Nusantara

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22
bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12
Gempa-Lampung
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Hantam Pesisir Barat Lampung Usai Waktu Subuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3072 shares
    Share 1229 Tweet 768
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.