• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jatim Tangkap Pelaku Penggelapan 30 Ton Gula Rafinasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 September 2022 - 21:33
in Nusantara
Polda-Jatim

Polisi saat memberi keterangan kepada pers. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tujuh orang anggota komplotan pelaku penggelapan gula rafinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak dengan berat keseluruhan 30 ton.

“Mereka merupakan warga Jawa Timur dan ditangkapkan di lokasi berbeda-beda,” kata Kasubdit Penmas Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Sinwan di Surabaya, Kamis.

BacaJuga:

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Ketujuh orang tersangka yang ditangkap itu adalah AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28), dan JR (40).

Baca Juga : Lomba Perahu Layar Tarik Wisatawan Kunjungi Surabaya

Tindak pidana penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat pesanan muatan gula rafinasi sebanyak 30 ton dari PT Berkah Manis Makmur untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk.

“Sesuai jadwal, sopir beserta muatan gula rafinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum pada tanggal 12 Agustus 2022. Tapi, sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,” kata Sinwan.

Merasa curiga, pihak PT Mahameru Lintas Abadi memeriksa GPS (global positioning system) atau sistem navigasi berbasis satelit yang terdapat pada kendaraan truk tersebut dan ternyata posisinya berada di wilayah Ngawi.

Selanjutnya pada 18 Agustus 2022, perwakilan PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan terparkir di pinggir jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka ini sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut dengan peran yang berbeda-beda dan diotaki oleh AS.

“Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apa pun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi,” ujar Lintar.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti delapan unit telepon genggam, 72 sak gula rafinasi, truk tronton merah nopol L 8875 UA, mobil Honda Mobilio, dan uang tunai Rp21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang penggelapan dan penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (bro)

Tags: Gula Rafi nasiPelaku PenggelapanPolda JatimSurabaya

Berita Terkait.

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nusantara

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Nusantara

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:06
TH
Nusantara

Taufik Hidayat Dibekuk di Majalaya, Ngumpet di Rumah Kerabat karena Takut Diamuk Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:33
Taufik-Hidayat
Nusantara

Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Dibekuk Usai Tenggak Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42
Gempa-Cianjur
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Cianjur, Getaran Susulan Dirasakan Hingga Cilaku dan Cugenang

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Jude-bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54

INDOPOSCO.ID - Gelandang Timnas Inggris Jude Bellingham menegaskan, suasana ruang ganti tim tetap kondusif meski ditahan imbang Ghana 0-0 pada...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.