• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden: Pemekaran Tiga DOB di Papua karena Permintaan dari Bawah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:49
in Nasional
jokowi

Presiden Joko Widodo. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, berdasarkan permintaan dari bawah.

“Saya sendiri mendengar, pemerintah mendengar permintaan dari bawah. Saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok itu datang ke saya, dan sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan kita tindaklanjuti pelan-pelan, ini permintaan dari bawah dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” kata Presiden Jokowi usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Rabu, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

DPR RI pada Juni 2022 telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua menjadi undang-undang yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Dengan disahkannya UU untuk tiga DOB tersebut, pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Presiden Jokowi mengatakan pemekaran dengan dibentuknya tiga DOB tersebut ditujukan untuk memeratakan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pemerintah, ujarnya, juga ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik hingga menyentuh seluruh wilayah di Papua.

“Karena memang Tanah Papua terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan,” ujarnya, seperti dikutip Antara, Rabu (31/8/2022).

Jokowi menganggap wajar jika terjadi pro dan kontra terkait pemekaran tiga wilayah baru tersebut, karena dinamika dari proses demokrasi.

“Sekali lagi itu permintaan dari bawah, bahwa ada pro kontra itulah namanya demokrasi,” ujarnya.

Adapun pemekaran provinsi di Papua menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri atas lima ayat bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi. (mg2)

Tags: Daerah Otonom BaruPapuaPemekaran di Papuapresiden jokowiRUU DOB Papua

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.