• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

UNHCR dan IOM Diminta Penuhi Hak Pengungsi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:15
in Internasional
UNHCR

Arsip--Sekitar 100 orang pengungsi asal Afghanistan demonstrasi di Kantor Perwakilan UNHCR Tanjungpinang. Dalam aksi itu demonstran mengibarkan bendera Amerika Serikat, Australia, Kanada dan New Zealand (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang menangani isu pengungsi memiliki mandat untuk melakukan penanganan, pelindungan, pemenuhan hak serta penetapan status pengungsi.

“Dalam hal ini, UNHCR dan IOM sebagai agensi yang menangani isu pengungsi memiliki mandat untuk melakukan penanganan, pelindungan, pemenuhan hak serta penetapan status pengungsi,” ujar Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia Arivia Tri Dara Yuliestiana seperti dikutip Antara, Selasa (30/8/2022).

BacaJuga:

Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis

Timur Tengah Membara Lagi! AS-Iran Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

Drama Penyanderaan 4 WNI di Somalia, DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Berlapis

Dosen Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia itu mengatakan UNHCR dan IOM dapat memberikan laporan dan penilaian secara berkala terhadap komitmen Negara Pihak dalam menjalankan Konvensi Internasional tentang Pengungsi. “Kerja sama penanganan pengungsi menjadi tidak terelakkan antara pemerintah dan agensi internasional,” kata dia.

Baca Juga : UNHCR Pastikan Pengungsi Rohingya Di Aceh Dapat Penanganan Medis

Selain organisasi internasional, kata Arivia, peran masyarakat sipil sangat penting dalam mengatasi isu pengungsi atau pencari suaka. “Seperti halnya mendorong pemerintah untuk dapat memiliki kerangka regulasi atau tata kelola pengungsi yang lebih memadai dalam ranah hukum nasional untuk menjamin penghidupan para pencari suaka meskipun bukanlah penanda tangan Konvensi Pengungsi,” ujar dia.

Ia mengatakan Indonesia bukan penanda tangan dari Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi sehingga tidak memiliki kewajiban dalam menentukan status pengungsi.

“Dalam hal ini tentu kita harus kembali pada realitas yang ada bahwa Indonesia bukan penanda tangan Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi sehingga tidak memiliki kewajiban dalam menentukan status pengungsi,” kata Arivia.

Berdasarkan laporan UNHCR setidaknya jumlah pengungsi di Indonesia mencapai 13.273 orang dengan pengungsi terbanyak berasal dari Afghanistan, yakni 7.458 orang. Kendati demikian, Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional harus tetap berpegang teguh pada prinsip non-refoulement sebagai prinsip fundamental yang telah diatur dalam Hukum Internasional.

Prinsip tersebut mengatur baik Negara Pihak maupun Non-pihak untuk menjamin perlindungan dan bantuan kemanusiaan serta menolak repatriasi selama tidak ada jaminan keselamatan bagi para

pengungsi jika mereka kembali ke negara asal.

Komitmen pemerintah Indonesia dalam konteks politik domestik terhadap persoalan pengungsi juga tertuang pada Perpres Nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, kata dia.

Dalam konteks politik internasional saat ini, lanjut Arivia, Australia sebagai negara ketiga atau negara tujuan pengungsi memperketat dan mengurangi jumlah kuota pengungsi.

Terlebih lagi dengan adanya kebijakan “turn back the boats” yang dijalankan oleh pemerintah Australia semakin memperkecil peluang pengungsi untuk dapat ke negara tujuan karena alasan keamanan (state-security) meskipun kebijakan ini telah diprotes oleh organisasi HAM internasional. kata dia.

“Hal inilah yang kemudian menjadi problematika tersendiri ketika kita membahas tentang persoalan pengungsi Afghanistan di Indonesia yang sudah terkatung-katung bahkan hingga sepuluh tahun lamanya,” ujar dia.(wib)

Tags: Organisasi Internasional untuk Migrasipelindunganpemenuhan hakpenangananpenetapan status pengungsipengungsiunhcr

Berita Terkait.

Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis
Internasional

Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:22
iran
Internasional

Timur Tengah Membara Lagi! AS-Iran Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:11
Drama Penyanderaan 4 WNI di Somalia, DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Berlapis
Internasional

Drama Penyanderaan 4 WNI di Somalia, DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Berlapis

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:17
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Internasional

Maroko Buka 50 Beasiswa untuk Indonesia, DPR Sambut Positif Kerja Sama Pendidikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:12
Johnny-Eddizon-Isir
Internasional

Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Penyidik Telusuri Operasi Internasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:04
Prajurit
Internasional

Israel Gempur Lebanon, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2181 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.