• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Utak-Atik APBD, DPRD Kritisi Pemprov Sulsel

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:09
in Nusantara
dprd sulsel

Ilustrasi - Seorang pengendara melintas di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan kritikan keras kepada pemerintah provinsi setempat terkait dugaan mengutak-atik anggaran APBD tahun 2022 melalui skema parsial yang ditemukan senilai Rp794 juta tanpa sepengetahuan DPRD.

“Dari hasil rapat pimpinan kemarin, kami sudah putuskan bahwa DPRD menolak itu (surat pemberitahuan parsial, Red),” kata anggota Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, di Makassar, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/8/2022).

Dia menjelaskan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun 2022 sebenarnya tidak boleh dilakukan parsial, kecuali ada persetujuan dewan. Tetapi, anggaran Silpa malah digunakan dengan dalih bisa diparsialkan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD.

Menurutnya lagi, parsial bisa dilakukan apabila ada hal yang mendesak atau bersifat darurat, genting dalam hal penggunaan anggaran. Namun yang terjadi, anggaran parsial yang digunakan tersebut tidak bersifat penting, mendesak, katanya pula.

“Kalau ada sifatnya darurat dan mendesak itu dibolehkan. Tapi ada item yang diparsialkan ini tidak masuk kategori mendesak,” ujar Rangga.

Kalaupun anggaran tersebut diparsialkan untuk mengatasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tentu dibolehkan. Tapi, bila diparsialkan untuk pembayaran utang ke pihak ketiga, tentu itu ada aturannya, katanya lagi.

Pembayaran utang yang dimasukkan dalam anggaran parsial yang dimaksud di sini, ungkap Rangga, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, RSUD Labuang Baji, dan RSKD Dadi. Besarannya pun tidak diketahui serta dinilai tidak transparan.

“Mestinya pemprov sabar menunggu pembahasan APBD 2023, termasuk mencari solusi pembayaran utang, kan ini tidak lama lagi,” kata dia pula.

Hal senada disampaikan anggota Banggar lainnya, Andi Muhammad Irfan AB bahwa melakukan parsial tanpa persetujuan dewan akan berdampak pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti. Mengingat, prestasi Pemprov Sulsel pada 2020 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari BPK.

“Kalau ini dibiarkan maka akan berbahaya, kita bisa tidak mendapatkan WTP lagi karena ada beberapa kegiatan provinsi tanpa persetujuan DPRD. Seharusnya dibahas bersama agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran, dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan,” kata dia menegaskan. (mg2)

Tags: APBDDPRD Sulselpemprov sulsel
Previous Post

Mentan Ajak Pemda dan Petani Tingkatkan Produksi

Next Post

Kisah Granat Pembajak dan Operasi Woyla 1981 | Ngaco Spesial HUT ke-77 RI bareng Pelda Karno Oyo

Related Posts

gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
Next Post
Kisah Granat Pembajak dan Operasi Woyla 1981 | Ngaco Spesial HUT ke-77 RI bareng Pelda Karno Oyo

Kisah Granat Pembajak dan Operasi Woyla 1981 | Ngaco Spesial HUT ke-77 RI bareng Pelda Karno Oyo

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.