• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

CISDI Nilai Masih Ada Celah Perkawinan Anak dalam UU Perkawinan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:14
in Headline
CISDI

Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda (kanan atas). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai masih terdapat celah dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang memungkinkan terjadinya praktik perkawinan anak akibat longgarnya ketentuan dispensasi (pemberian izin kawin).

“Di batang tubuh maupun pasal penjelas UU Nomor 16 Tahun 2019 mengenai perkawinan, dispensasi bisa diberikan dengan alasan sangat mendesak. Tapi tidak dijelaskan secara rinci apa alasan tersebut,” tutur Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda dalam acara” Peluncuran Dokumen Kebijakan Pentingnya Perspektif Kesehatan dan Gender dalam Proses Penyusunan RKUHP” yang diikuti di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/8/2022).

BacaJuga:

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Dia menambahkan hal tersebut ditunjukkan dengan maraknya praktik perkawinan anak setelah pengesahan revisi UU Perkawinan pada 2019 dan pada masa pandemi.

Menurutnya, dorongan orang tua serta timpang-nya relasi kuasa antara orang tua dan anak dalam pengambilan keputusan terkait perkawinan menjadi faktor pendorong yang memungkinkan terjadinya pengajuan dispensasi.

Data Komnas Perempuan menunjukkan angka dispensasi perkawinan anak yang dikabulkan pengadilan agama pada 2020 mencapai 64.211 pengajuan, meningkat hampir 300 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 23.126 pengajuan dispensasi.

Dia mengatakan salah satu penyebab maraknya hal tersebut karena adanya ancaman pemidanaan perilaku seksual berisiko yang dapat memicu orang tua mengawinkan anaknya untuk menghindari ancaman pidana dan stigma buruk dari masyarakat.

“Studi di berbagai negara yang mempidanakan perilaku seksual berisiko juga menunjukkan keputusan orang tua mengawinkan anaknya merupakan upaya yang sering diambil untuk menghindari stigma dan ancaman pidana,” ujar Olivia.

Selain itu, kriminalisasi perilaku seksual juga membuat remaja enggan mencari dan mengakses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi karena takut dituduh melakukan pelanggaran pidana. (mg2)

Tags: CISDIPerkawinan AnakUU Perkawinan

Berita Terkait.

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35
Headline

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Headline

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:51
Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Prabowo
Headline

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15
Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.