• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

CISDI Nilai Masih Ada Celah Perkawinan Anak dalam UU Perkawinan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:14
in Headline
CISDI

Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda (kanan atas). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai masih terdapat celah dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang memungkinkan terjadinya praktik perkawinan anak akibat longgarnya ketentuan dispensasi (pemberian izin kawin).

“Di batang tubuh maupun pasal penjelas UU Nomor 16 Tahun 2019 mengenai perkawinan, dispensasi bisa diberikan dengan alasan sangat mendesak. Tapi tidak dijelaskan secara rinci apa alasan tersebut,” tutur Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda dalam acara” Peluncuran Dokumen Kebijakan Pentingnya Perspektif Kesehatan dan Gender dalam Proses Penyusunan RKUHP” yang diikuti di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/8/2022).

BacaJuga:

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Dicekal ke Luar Negeri

MUI Desak Trauma Healing Intensif untuk Korban Dugaan Pemerkosaan Massal di Sampang

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Dia menambahkan hal tersebut ditunjukkan dengan maraknya praktik perkawinan anak setelah pengesahan revisi UU Perkawinan pada 2019 dan pada masa pandemi.

Menurutnya, dorongan orang tua serta timpang-nya relasi kuasa antara orang tua dan anak dalam pengambilan keputusan terkait perkawinan menjadi faktor pendorong yang memungkinkan terjadinya pengajuan dispensasi.

Data Komnas Perempuan menunjukkan angka dispensasi perkawinan anak yang dikabulkan pengadilan agama pada 2020 mencapai 64.211 pengajuan, meningkat hampir 300 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 23.126 pengajuan dispensasi.

Dia mengatakan salah satu penyebab maraknya hal tersebut karena adanya ancaman pemidanaan perilaku seksual berisiko yang dapat memicu orang tua mengawinkan anaknya untuk menghindari ancaman pidana dan stigma buruk dari masyarakat.

“Studi di berbagai negara yang mempidanakan perilaku seksual berisiko juga menunjukkan keputusan orang tua mengawinkan anaknya merupakan upaya yang sering diambil untuk menghindari stigma dan ancaman pidana,” ujar Olivia.

Selain itu, kriminalisasi perilaku seksual juga membuat remaja enggan mencari dan mengakses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi karena takut dituduh melakukan pelanggaran pidana. (mg2)

Tags: CISDIPerkawinan AnakUU Perkawinan

Berita Terkait.

Febrie-Adriansyah
Headline

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42
MUI Desak Trauma Healing Intensif untuk Korban Dugaan Pemerkosaan Massal di Sampang
Headline

MUI Desak Trauma Healing Intensif untuk Korban Dugaan Pemerkosaan Massal di Sampang

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:10
Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik
Headline

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:52
Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work
Headline

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:24
Prabowo
Headline

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
Halland
Olahraga

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Norwegia harus mengakhiri petualangan impresifnya di Piala Dunia 2026 setelah menyerah 1-2 dari Inggris pada babak perempat final....

SelengkapnyaDetails
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.