• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Bali Tangkap Produsen Konten Porno di Medsos

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:33
in Daerah
porno

Petugas saat memberi keterangan pers. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Cybercrime Subdit V Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap pelaku pembuat konten sekaligus pengedar video porno di Denpasar, Rabu.

Polisi telah menetapkan suami istri berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30) sebagai tersangka pembuat dan pengedar video porno di Twitter dan Telegram yang beralamat di Gianyar.

BacaJuga:

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan pengungkapan kasus kejahatan cybercrime pada mulanya berkat usaha penyamaran (undercover) Subdit V yang memantau akun Twitter yang bermuatan pornografi.

Modus operandinya, kata dia, tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun Twitter, dan juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video porno.

Baca Juga: Jual Konten Porno, Janda Muda Tak Berkutik Dibekuk Polisi

“Untuk masuk ke dalam grup tersebut (pelanggan) harus membayar terlebih dahulu. Jadi, biaya pembayarannya sebesar Rp200.000,” kata Satake Bayu.

Mengetahui adanya transaksi video pornografi tersebut, Unit Cybercrime Subdit V Polda Bali melakukan pembelian terselubung dan menemukan grup telegram dimana tersangka sebagai admin grup dan membagikan video dengan pemeran yang sama dengan grup Twitter sebelumnya.

Pada Jumat (21/6), polisi melakukan penyelidikan dan diketahui adanya sepasang suami istri yang kemudian dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan proses hukum.

“Penyampaian dari tersangka bahwa beliau sudah memposting video kurang lebih 20-an,” katanya lagi seperti dikutip Antara, Rabu (10/8/2022).

Menurut keterangan polisi, kedua tersangka mengakui bahwa merekalah yang membuat konten pornografi tersebut yang sudah diunggah sejak tahun 2019.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu buah handphone, satu buah hardisk, satu akun Twitter, satu akun Telegram dengan tiga grup telegram berbayar yang berisi puluhan video.

Adapun pelaku disangkakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 55 KUHP.

Menurut keterangan Kanit 2 Subdit V Siber Ditrekrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W, kedua pelaku awalnya hanya memuaskan fantasi.

Namun, dalam perjalanan waktu ada niat untuk melakukan aktivitas yang bisa mendapatkan keuntungan.

“Selama kurun waktu (dari awal mula pengunggahan video) sampai dilakukan penangkapan ini, keuntungannya sekitar Rp50 jutaan,” kata dia pula. (mg1)

Tags: medsosPolda BaliProdusen Konten Porno

Berita Terkait.

wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Musnahkan Barang Ilegal senilai Rp46 Miliar, Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 10:50
bc
Daerah

Bea Cukai Kendari Sita 838 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp822 Juta Diselamatkan

Rabu, 16 September 2026 - 10:20

OLAHRAGA

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung
Olahraga

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 15:43

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung langsung mendapat ujian berat saat membuka perjalanan mereka di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/2027....

SelengkapnyaDetails
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1659 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.