• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Usai 96 Hari Tertahan, Kapal Bawa Minyak Goreng Akhirnya Kembali Berlayar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 8 Agustus 2022 - 01:31
in Nusantara
kapal

Kapal Feeder MV Mathu Bhum, bersiap berlayar kembali dari Pelabuhan Belawan. Foto : Antara/Gapkindo Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapal Feeder MV Mathu Bhum, Minggu (7/8/2022) kembali berlayar setelah 96 hari tertahan di Pelabuhan Belawan karena diduga membawa minyak goreng yang dilarang diekspor.

“Hasil pemeriksaan, nyatanya tidak ada pelanggaran hukum dalam barang yang berada di kapal. Jadi Minggu, kapal sudah berangkat berlayar lagi,” ujar Ketua Dewan pemakai jasa angkutan (Depalindo),Toto Dirgantoro, di Medan, Minggu (7/8/2022).

BacaJuga:

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

‌Dia menyebutkan, dalam proses pemeriksaan kapal itu, penyidik TNI Angkatan Laut menemukan dua anak buah kapal (ABK) tidak memiliki Buku Pelaut, sehingga disebut tidak laik laut.

Temuan itulah yang akhirnya membuat nakhoda didakwa melakukan tindak pidana sehingga didenda dan termasuk tidak boleh membawa kapal dengan muatan barang tersebut.

Dalam putusan Majelis Hakim pada 4 Agustus, menyatakan, mengembalikan kapal beserta barang ekspor dalam 436 kontainer dan pidana denda sebesar Rp200 juta terhadap nahkoda kapal.

Baca Juga: Ketika Ratusan Nelayan Ikuti Pelatihan Keselamatan Pelayaran

Ada pun proses kelanjutan ekspor barang itu kembali dengan perlakuan khusus dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan. Ini termasuk untuk memberikan kesempatan terhadap barang yang tidak lagi layak ekspor bisa diturunkan.

Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Edy Irwansyah, menyebutkan, anggota Asosiasi itu memilih untuk terus melanjutkan 17 kontainer produk karet yang sebelumnya ikut tertahan di kapal itu untuk melanjutkan ekspornya.

“Semoga perjalanan kapal menuju transhipment port di Port Klang, Malaysia berjalan lancar sehingga barang karet ekspor segera tiba di negara tujuan, ” ujarnya dikutip Antara.

Menurut Edy, permintaan karet mulai meningkat, meski harga jual masih berfluktuasi. (aro)

Tags: kapalmigorminyak goreng

Berita Terkait.

KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
Diego-Carlos
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Drama tersaji pada laga penutup Grup D Piala Dunia 2026 ketika Timnas Turki sukses mencuri kemenangan 3-2 atas...

SelengkapnyaDetails
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
Jan-Paul-van-Hecke

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.