• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Usai 96 Hari Tertahan, Kapal Bawa Minyak Goreng Akhirnya Kembali Berlayar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 8 Agustus 2022 - 01:31
in Daerah
kapal

Kapal Feeder MV Mathu Bhum, bersiap berlayar kembali dari Pelabuhan Belawan. Foto : Antara/Gapkindo Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapal Feeder MV Mathu Bhum, Minggu (7/8/2022) kembali berlayar setelah 96 hari tertahan di Pelabuhan Belawan karena diduga membawa minyak goreng yang dilarang diekspor.

“Hasil pemeriksaan, nyatanya tidak ada pelanggaran hukum dalam barang yang berada di kapal. Jadi Minggu, kapal sudah berangkat berlayar lagi,” ujar Ketua Dewan pemakai jasa angkutan (Depalindo),Toto Dirgantoro, di Medan, Minggu (7/8/2022).

BacaJuga:

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

‌Dia menyebutkan, dalam proses pemeriksaan kapal itu, penyidik TNI Angkatan Laut menemukan dua anak buah kapal (ABK) tidak memiliki Buku Pelaut, sehingga disebut tidak laik laut.

Temuan itulah yang akhirnya membuat nakhoda didakwa melakukan tindak pidana sehingga didenda dan termasuk tidak boleh membawa kapal dengan muatan barang tersebut.

Dalam putusan Majelis Hakim pada 4 Agustus, menyatakan, mengembalikan kapal beserta barang ekspor dalam 436 kontainer dan pidana denda sebesar Rp200 juta terhadap nahkoda kapal.

Baca Juga: Ketika Ratusan Nelayan Ikuti Pelatihan Keselamatan Pelayaran

Ada pun proses kelanjutan ekspor barang itu kembali dengan perlakuan khusus dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan. Ini termasuk untuk memberikan kesempatan terhadap barang yang tidak lagi layak ekspor bisa diturunkan.

Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Edy Irwansyah, menyebutkan, anggota Asosiasi itu memilih untuk terus melanjutkan 17 kontainer produk karet yang sebelumnya ikut tertahan di kapal itu untuk melanjutkan ekspornya.

“Semoga perjalanan kapal menuju transhipment port di Port Klang, Malaysia berjalan lancar sehingga barang karet ekspor segera tiba di negara tujuan, ” ujarnya dikutip Antara.

Menurut Edy, permintaan karet mulai meningkat, meski harga jual masih berfluktuasi. (aro)

Tags: kapalmigorminyak goreng

Berita Terkait.

harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.