• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dijemput Paksa, KPK Nggak Ketemu Tersangka Mardani H. Maming

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 26 Juli 2022 - 06:06
in Headline
maming

Mantan Bupati Tanah Bumbu sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H Maming (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Foto : Antara/Aditya Pradana Putra/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin (25/7/2022).

“Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini (kemarin, red), info yang kami terima tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (25/7/2022).

BacaJuga:

Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Ali mengatakan tersangka tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana, sehingga KPK dapat menjemput paksa dan secara bertahap dapat memasukkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

KPK meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Mardani H. Maming untuk dapat menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat berwenang.

Logo KPK
Logo KPK. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

KPK juga mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik, sehingga penanganan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bisa segera diselesaikan.

“Kami juga mengingatkan siapa pun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini, dengan berperan sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka, karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya dikutip Antara.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka Mardani H. Maming untuk hadir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7). Namun, tersangka Mardani tidak memenuhi panggilan KPK.

KPK juga telah memanggil tersangka Mardani, Kamis (14/7), namun tim kuasa hukum tersangka saat itu mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan karena pihak tersangka mengajukan sidang praperadilan.

KPK akan menyampaikan kepada publik mengenai pihak mana saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Mardani H. Maming, Denny Indrayana, mengaku belum mendapat informasi terkait penjemputan paksa kliennya tersebut.

“Kami justru akan mengecek apakah betul informasi tersebut. Kami akan melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar. Akan tetapi, kami akan cek karena kami belum mendapatkan informasi itu,” kata Denny ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Denny berharap KPK dapat menghormati proses praperadilan yang masih berlangsung. “Putusan praperadilannya kan besok lusa, ya, Rabu (27/7). Jadi, sebenarnya kami bermohon kepada KPK untuk menghormati proses praperadilan supaya tidak terjadi komplikasi kan. Kalau nanti mudah-mudahan putusannya dimenangkan, kan tidak perlu pemeriksaan,” ujar Denny. (aro)

Tags: korupsiKPKMardani Maming

Berita Terkait.

kejagung
Headline

Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:37
Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
lionell
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina berhasil membungkam Timnas Austria 2-0 dalam laga kedua Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion Dallas,...

SelengkapnyaDetails
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.