• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perlindungan Perempuan di Pesantren Belum Maksimal

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Juli 2022 - 03:47
in Headline
Shiddiqiyyah

Petugas menggiring tersangka Moch Subchi Azal Tsani (kedua kiri) seusai rilis kasus di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8-7-2022). Polda Jawa Timur menangkap Moch Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menyebut perlindungan hak perempuan di dalam lingkungan pesantren belum berjalan maksimal.

“Melihat munculnya kasus-kasus serupa di pesantren maka upaya perlindungan terhadap perempuan sepertinya belum berjalan dengan maksimal,” kata Veryanto saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (8/7/2022).

BacaJuga:

Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar Hasil Penggeledahan di Jaksel

Praperadilan Nyatakan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah, Polda Metro Jaya: Penyidikan tetap Berjalan

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Veryanto meminta Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di dalam pesantren, terutama demi mencegah kriminalisasi terhadap korban yang berupaya mencari keadilan.

Hal itu mengingat, kata dia, kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan kerap mengkriminalisasi korban karena anggapan institusi agama adalah institusi yang dianggap suci.

“Ketika korban bicara, dianggap buka aib. Bahkan, mencemarkan nama baik institusi pendidikan berbasis agama, seperti pesantren,” ujarnya.

Menurut dia, situasi saat ini perlu diubah dengan penerapan program- program pendidikan untuk cegah kekerasan seksual.

Oleh karena itu, Veryanto mendesak agar kementerian yang membawahi pesantren segera membuat aturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di institusi pendidikan, khususnya yang berbasis agama.

Kasus kekerasan seksual di dalam lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian publik setelah polisi menangkap pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, yang berinisial MSAT (42) atas dugaan perbuatan asusila terhadap lima santriwati.

Kasus kekerasan seksual di pesantren juga terjadi di Depok, Jawa Barat.

Kasus tersebut, bahkan mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA berharap aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, dapat segera memproses kasus tersebut, menetapkan tersangka, serta menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila telah terbukti memenuhi unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual di pesantren juga terjadi di Bandung, Jawa Barat, terhadap 13 santriwati. Terdakwa Herry Wirawan akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung. (mg2)

Tags: Kasus Pemerkosaan Santriwatikekerasan seksualKomnas PerempuanPelecehan SeksualPencabulan SantriwatiPonpes Shiddiqiyah

Berita Terkait.

Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar Hasil Penggeledahan di Jaksel
Headline

Polisi Sita Uang Rp67,2 Miliar Hasil Penggeledahan di Jaksel

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48
Roy-Suryo
Headline

Praperadilan Nyatakan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah, Polda Metro Jaya: Penyidikan tetap Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25
Roy-Suryo
Headline

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:52
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur
Headline

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:31
Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.