• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih Dilaporkan ke KPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Juni 2022 - 15:46
in Headline
boyamin

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi impor bawang putih tahun 2020-2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis.

“Bersama ini, disampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas rangkaian kegiatan importasi bawang putih tahun 2020-2021,” kata Boyamin dalam surat elektronik kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, seperti dikutip di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Boyamin juga mengirimkan berkas-berkas mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi, dan bukti lain atas kasus dugaan korupsi dengan perkiraan total kerugian senilai Rp900 miliar itu secara daring ke alamat surat elektronik Direktorat Pengaduan Masyarakat pengaduan@kpk.go.id.

Laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat melalui balasan surat elektronik. KPK menyatakan pengaduan tersebut akan diteruskan kepada petugas terkait untuk dianalisis lebih lanjut.

“Terima kasih atas informasinya, pengaduan Saudara akan kami teruskan kepada petugas kami agar dapat dianalisis lebih lanjut,” demikian balasan tersebut.

Sebelumnya, pada Agustus 2019, KPK menyelidiki dan menindak kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantara (INY), yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yang terdiri atas dua penerima suap dan tiga pemberi suap. Dua tersangka penerima suap tersebut adalah Mirawati Basri (MBS), orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari pihak swasta; sedangkan tiga tersangka pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK), yang ketiganya dari pihak swasta.

Atas perbuatannya, pada 6 Mei 2020, I Nyoman divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, karena terbukti menerima uang suap Rp2 miliar dari yang dijanjikan Rp3,5 miliar dari pengusaha untuk membantu pengurusan kuota impor bawang putih. Majelis hakim juga mengabulkan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk mencabut hak politik I Nyoman selama empat tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (bro)

Tags: Bawang PutihImpor Bawang PutihkorupsiKPK

Berita Terkait.

gempa
Headline

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:32
bnpb
Headline

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:30
Kerusakan
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42
Penceramah
Headline

Buron Kasus Kekerasan Seksual, Polri Upayakan Pemulangan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Headline

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:44
Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Headline

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:56

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.