• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Buru Cukong Penambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:38
in Nusantara
Kepolisian Sektor Mukok

Jajaran Kepolisian Sektor Mukok, Polres Sanggau, Kalimantan Barat terus memburu para "cukong" atau pemodal aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di alur Sungai Kapuas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memburu para cukong atau pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk peti di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas,” kata Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto di Sanggau, Minggu (19/6).

Dia menjelaskan ada belasan mesin “dompeng” dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti dalam Operasi Penertiban Peti di wilayah hukum Polsek Mukok.

Baca Juga : Emas Antam Tembus Rp999.000 per Gram, Ini Daftar Harga Rinciannya

“Kuat dugaan aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong. Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan,” ungkapnya.

Menurut dia, operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

“Dampak aktivitas peti merusak lingkungan karena Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, aktivitas nelayan maupun para penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas sangat dirugikan oleh pencemaran Sungai Kapuas.

“Langkah selanjutnya, sarana berupa lanting untuk aktivitas peti akan kami musnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (19/6/2022).

Kapolsek Mukok mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena berdampak merusak lingkungan.(mg1)

Tags: kabupaten sanggauKalimantan BaratPenambang Emas IlegalPolriPolsek MukokSungai Kapuas
Previous Post

Pertemuan Prabowo – Cak Imin Respons Terbentuknya KIB

Next Post

Mulai 2024, Polri Secara Bertahap Akan Berkantor di IKN

Related Posts

riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
udin
Nusantara

Ketua DPRD Jakarta Gelar Maulid Nabi SAW di Rumah Dinas

Senin, 3 November 2025 - 15:55
dd
Nusantara

Peduli Kesehatan Perempuan, Dompet Dhuafa Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rahim Secara Gratis

Senin, 3 November 2025 - 15:45
soni
Nusantara

Ini Pesan Gubernur Banten Saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Senin, 3 November 2025 - 15:35
Next Post
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Mulai 2024, Polri Secara Bertahap Akan Berkantor di IKN

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.