• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Buru Cukong Penambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Juni 2022 - 16:51
in Nusantara
Kepolisian Sektor Mukok

Jajaran Kepolisian Sektor Mukok, Polres Sanggau, Kalimantan Barat terus memburu para "cukong" atau pemodal aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di alur Sungai Kapuas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memburu para cukong atau pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk peti di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas,” kata Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto di Sanggau, Minggu (19/6).

BacaJuga:

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Bakti BCA Bangun Instalasi Air Bersih dan MCK di Sumatera

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Dia menjelaskan ada belasan mesin “dompeng” dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti dalam Operasi Penertiban Peti di wilayah hukum Polsek Mukok.

Baca Juga : Emas Antam Tembus Rp999.000 per Gram, Ini Daftar Harga Rinciannya

“Kuat dugaan aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong. Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan,” ungkapnya.

Menurut dia, operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

“Dampak aktivitas peti merusak lingkungan karena Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, aktivitas nelayan maupun para penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas sangat dirugikan oleh pencemaran Sungai Kapuas.

“Langkah selanjutnya, sarana berupa lanting untuk aktivitas peti akan kami musnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (19/6/2022).

Kapolsek Mukok mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena berdampak merusak lingkungan.(mg1)

Tags: kabupaten sanggauKalimantan BaratPenambang Emas IlegalPolriPolsek MukokSungai Kapuas
Berita Sebelumnya

Pertemuan Prabowo – Cak Imin Respons Terbentuknya KIB

Berita Berikutnya

Mulai 2024, Polri Secara Bertahap Akan Berkantor di IKN

Berita Terkait.

pis
Nusantara

PIS Perkuat Aksi Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 06:06
bca
Nusantara

Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Bakti BCA Bangun Instalasi Air Bersih dan MCK di Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 02:20
bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
untar
Nusantara

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:19
semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
banjir-bandang
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15
Berita Berikutnya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Mulai 2024, Polri Secara Bertahap Akan Berkantor di IKN

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.