• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kerugian Bencana Tanah Bergerak di Lebak Capai Rp1,5 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Juni 2022 - 02:02
in Daerah
bencana

Kondisi rumah terdampak bencana tanah bergerak di Kalanganyar Kabupaten Lebak rusak berat dan tidak ditempati pemiliknya. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama menyebut kerugian material akibat bencana tanah bergerak yang terjadi di daerah itu pada Jumat (10/6) mencapai Rp1,5 miliar.

“Kerugian akibat bencana alam itu berupa enam unit rumah warga dan jalan antardesa sepanjang 70 meter ambles dengan kedalaman dua meter,” kata Febby di Lebak, seperti dikutip Antara, Rabu (15/6/2022).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Pemerintah daerah setempat memprioritaskan pembangunan jalan antardesa yang ambles sepanjang 70 meter dengan kedalaman dua meter tersebut, dan saat ini lagi dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

Ruas jalan tersebut cukup vital untuk menopang perekonomian masyarakat di daerah itu. Apalagi, masyarakat kebanyakan berprofesi sebagai petani, sehingga membutuhkan kelancaran akses lalu lintas.

Baca Juga: Awas, Gelombang Tinggi Ancam NTB Dua Hari ke Depan

Petani di daerah itu memasok berbagai komoditas pertanian ke Pasar Rangkasbitung dan daerah lainnya di Provinsi Banten. “Kami berharap dua pekan ke depan kondisi jalan antardesa itu bisa kembali dilintasi angkutan,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga mempercepat bantuan warga yang terdampak bencana tanah bergerak untuk menerima dana tunggu hunian (DTH) agar mereka bisa menyewa rumah, karena selama ini mereka mengungsi di rumah orang tua dan kerabat setelah rumah miliknya rusak berat.

Penyaluran DTH diharapkan pekan ini sudah diterima warga terdampak yang masing-masing kepala keluarga sebesar Rp3 juta untuk enam bulan atau sebesar Rp500 ribu per bulan.” Kami minta warga hari Kamis (16/6) sudah bisa melaporkan nomor rekening banknya,” katanya.

Untuk pembangunan hunian tetap (huntap), kata dia, pemerintah daerah akan membahas alokasi anggarannya. Sebab, pembangunan huntap perlu adanya pembebasan lahan.” Kita berharap pemerintah daerah berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana tanah bergerak itu,” katanya.

Sementara itu, Karman (50), warga korban bencana tanah bergerak mengaku terbantu dengan bantuan DTH dari pemerintah setempat, karena bisa meringankan beban ekonomi. Rumah miliknya yang dibangun dengan biaya sekitar Rp200 juta itu kondisinya rusak berat.

Saat ini, katanya, terpaksa mengungsi di rumah mertua. “Dengan menerima DTH ini kami bisa menyewa rumah untuk enam bulan ke depan,” katanya. (mg2)

Tags: bencanaBencana Tanah BergerakKerugianlebak

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5533 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.