INDOPOSCO.ID – Kepala Wihara Mendut Biksu Sri Pannyavaro Mahathera mengungkapkan kebijakan kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke Candi Borobudur memang diperlukan untuk penyelamatan candi. Namun kebijakan itu selayaknya tidak membebani masyarakat kecil dengan harus membayar sangat mahal.
“Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan cukup banyak) sampai meninggal pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar sangat mahal yakni Rp750.000 per orang,” kata Pannyavaro seperti dikutip Antara, Senin (6/6/2022).
Pannyavaro yang juga Kepala Sangha Teravada Indonesia ini menyampaikan kalau pada hari itu kuota sudah penuh, dimohon saja naik pada hari berikutnya atau hari yang lain. “Kalau pengunjung tidak mau atau tidak bisa naik pada hari lain, ya sudah! Apalagi pendaftaran bisa dilakukan melalui online,” katanya.
Baca Juga: Luhut Buka Peluang Kaji Ulang Tiket Masuk Candi Borobudur
Namun, katanya jangan hanya pihak yang punya uang saja yang boleh naik atau dengan jalan lain harus menjadi biksu dulu atau kembali menjadi murid sekolah, tentu hal ini sangat tidak mungkin.
Biarlah umat Buddha sabar menanti antrian untuk naik ke atas Candi Borobudur, seperti halnya saudara-saudara muslim yang juga sabar menanti antrian naik haji sampai beberapa tahun. “Semoga usulan ini berkenan untuk diperhatikan oleh para pihak yang berwenang membuat keputusan-keputusan perihal regulasi naik Candi Borobudur,” katanya.

Seperti diketahui hasil rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.
Atas kebijakan kuota tersebut, nantinya ada aturan harga khusus, untuk wisatawan nusantara sebesar Rp750.000, wisatawan mancanegara 100 dolar AS, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah/bukan individual) Rp5.000. (wib)










