• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri: 40 Persen Belanja APBD Harus Produk Dalam Negeri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Juni 2022 - 17:18
in Nasional
mendagri

Mendagri Tito Karnavian. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus mencantumkan rencana pembelian 40 persen produk dalam negeri.

“Salah satu yang kita lakukan untuk mengikat adalah saat mengajukan APBD harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” kata Mendagri, di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Mendagri menyampaikan hal tersebut usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022. Dia secara tegas mengatakan tak akan menyetujui usulan APBD yang tidak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Ia meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mendagri Punya Alasan Terkait Putusan MK Tentang Penjabat Kepala Daerah. Seperti Apa?

Menurut Mendagri, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki banyak keunggulan.

Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, katanya, kebijakan pembelian 40 persen produk dalam negeri bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Mengenai produk dalam negeri itu 40 persen dari mata anggaran belanja barang, jasa, dan belanja modal. Nah ini saya sudah jelaskan, penting sekali agar ada peredaran uang di dalam negeri karena belanja di dalam negeri. Hal ini akan membangkitkan UMKM,” ucapnya.

Ia menjelaskan upaya tersebut bakal membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, menurutnya, melalui pembelian barang dan jasa lewat e-Katalog dapat membantu pemda untuk mengetahui harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.

“Itu akan mempermudah pengadaan barang dan jasa tanpa perlu lelang, dan kemudian e-Katalog kalau bisa didorong untuk produksi dalam negeri, terutama UMKM untuk memasukkan produk-produknya, nanti akan dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi, tapi langsung,” ujarnya. (bro)

Tags: anggaran pendapatan belanja daerahAPBDMendagrimenteri dalam negeriMuhammad Tito KarnavianProduk Dalam Negeri

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Presiden-RI
Nasional

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.