• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Minta KPK Tetap Proses Hukum Harun Masiku secara In Absentia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Mei 2022 - 23:50
in Nasional
maki

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/Reno Esnir)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK menerapkan proses pengadilan tanpa dihadiri tersangka atau in absentia dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang menjerat buron Harun Masiku (HM).

“Untuk menjaga muruah atau kehormatan Komisi Pemberantasan Korupsi dan menegakkan hukum yang berkeadilan, MAKI telah mengajukan permohonan proses hukum tanpa kehadiran HM atau in absentia, mulai dari tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan tipikor,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5).

BacaJuga:

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Permohonan tersebut telah dikirimkan MAKI ke alamat surat elektronik milik Pengaduan Masyarakat KPK. Langkah penerapan proses hukum tersebut, menurut Boyamin, perlu dilakukan KPK untuk menjaga nama baik lembaga antirasuah itu di mata masyarakat Indonesia.

Selain itu, tambahnya, penerapan proses hukum in absentia juga dapat membantu KPK meyakinkan masyarakat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tegak lurus pada hukum, tidak tebang pilih, dan menempuh segala pilihan yang disediakan undang-undang.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Bogor, KPK Sita Mata Uang Asing

“Langkah in absentia adalah dalam rangka menjaga nama baik KPK dalam memberantas korupsi di mata seluruh masyarakat Indonesia dan meyakinkan bahwa KPK akan mampu tegak lurus dan tidak tebang pilih, serta menempuh semua opsi yang disediakan undang-undang dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya seperti dikutip Antara, Selasa (24/5/2022).

Boyamin berharap permohonan yang dikirimkan MAKI itu dapat segera direspons secara positif oleh KPK.

Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Ia berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Dalam rangka mengoptimalkan langkah pencarian, KPK mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu mencari Harun Masiku. Ajakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/5).

“Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM, untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” ujar Ali. (mg1)

Tags: boyamin saimanHarun MasikuIn AbsentiaKPKMAKIMasyarakat Anti Korupsi Indonesia

Berita Terkait.

Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21
elnino
Nasional

Indonesia Masuk Daftar Negara Rentan El Nino, Ini Respons Bapanas Soal Stok Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38
menag
Nasional

Doa Kebangsaan di Monas Jadi Momentum Kebersamaan Sambut Bulan Kemerdekaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:28
tito
Nasional

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Mereka Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3035 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.