• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Yogyakarta Minta Warga Tidak Euforia Pelonggaran Penggunaan Masker

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Mei 2022 - 00:14
in Nusantara
masker

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Foto: Antara/Eka AR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga Kota Yogyakarta diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak euforia terhadap kebijakan terbaru penanganan Covid-19 yaitu diizinkan melepas masker saat berada di area terbuka.

“Jangan euforia karena sudah ada izin untuk melepas masker di area terbuka. Sekali lagi, kebijakan tersebut bukan berisi saran melepas masker tetapi hanya izin melepas masker saat berada di area terbuka,” ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (18/5/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Oleh karena itu, ia pun menyarankan masyarakat agar dapat mengikuti kebijakan tersebut.

“Terlebih, izin melepas masker di area terbuka pun masih disertai dengan catatan yaitu hanya bisa diizinkan saat kondisi tertentu, misalnya tidak ada kerumunan. Artinya, kebijakan tersebut sebenarnya tidak banyak berubah,” katanya.

Selain itu, lanjut Haryadi, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pun masih diberlakukan. Saat ini Kota Yogyakarta dan seluruh kabupaten di Daerah Istimew yogyakarta (DIY) berada di level 2.

Untuk kegiatan tetap dapat dilakukan secara selektif dengan menerapkan protokol kesehatan dengan mempertimbangkan potensi penularan.

“Jadi, jangan lengah karena Covid-19 masih ada. Potensi penularan masih ada,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kasus di Kota Yogyakarta dalam dua pekan usai Lebaran tetap terkendali.

“Tidak ada tambahan kasus dalam jumlah yang besar. Saat ini pun kasus aktif hanya tersisa sedikit,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Selasa (17/5), kasus aktif Covid-19 tersisa tiga kasus.

Dengan kondisi tersebut, Heroe menyebut, hampir semua wilayah RT di Kota Yogyakarta, 2.532 RT, sudah masuk dalam zona hijau.

Menurut dia, terkendalinya kasus Covid-19 usai libur Lebaran salah satunya dipengaruhi tingkat vaksinasi yang cukup tinggi yaitu 257 persen untuk vaksinasi primer dan 82 persen untuk vaksinasi dosis lanjutan.

“Capaian vaksinasi booster di Yogyakarta mungkin tertinggi di Indonesia. Rata-rata di daerah lain baru sekitar 50 persen,” katanya.

Dengan capaian vaksinasi yang cukup tinggi tersebut, Heroe menilai jika sudah terbentuk kekebalan komunal di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan memang kondisinya tetap terkendali. Kami akan tetap pantau hingga akhir pekan ini,” katanya. (mg2)

Tags: Kebijakan Pelonggaran MaskermaskerPemkot YogyakartaProkes

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.