• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Regulasi Berbeda Diperlukan Demi Hindari Misinformasi Produk Tembakau Alternatif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 28 April 2022 - 18:39
in Gaya Hidup
vape

Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi-asosiasi konsumen menolak jika regulasi produk tembakau alternatif disamakan dengan rokok. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen produk tembakau alternatif dan perokok dewasa.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menyebutkan terdapat perbedaan profil risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok. Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin terbukti secara ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.

BacaJuga:

Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

Kontroversi Kredit ‘Boyfriend on Demand’ Seret Nama Jisoo, Produksi Akui Kesalahan Internal

SM Entertainment Dihujani Kritik, NCT WISH Dituding Jiplak BTS Lewat Lagu “2.0”

Oleh karena itu, produk tembakau alternatif harus diatur dengan regulasi khusus yang berbeda dari rokok dan pengaturannya disesuaikan dengan profil risikonya.

“Jika regulasinya sama, nanti akan sama juga terkait larangan-larangannya. Nanti ada gambar-gambar seperti di rokok, tenggorokan yang bolong sedangkan risiko itu tidak ditemui dalam penggunaan produk tembakau alternatif dan belum ada kajian yang membuktikan hal tersebut,” ujar Johan, seperti dikutip, Kamis (27/4).

Dia berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, bisa memahami perbedaan profil dari produk tembakau alternatif sebelum memutuskan kebijakan yang terkait dengan produk inovasi ini. Kementerian Kesehatan dan lembaga pemerintahan lainnya diharapkan bisa lebih aktif dan terbuka dalam mengakui hasil penelitian dari dalam dan luar negeri terhadap produk tembakau alternatif.

Apabila penelitian yang ada dinilai belum cukup untuk menjadi landasan dalam penyusunan regulasi, pemerintah bisa mendorong kajian ilmiah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif. “Jadi tidak cuma asal bicara produk ini sama dengan rokok sedangkan pemerintah sendiri tidak memiliki hasil penelitiannya,” pungkasnya.

Johan memastikan AVI siap memberikan data-data yang dibutuhkan apabila pemerintah berencana untuk melakukan riset terhadap produk tembakau alternatif.

Sejak dari awal AVI dibentuk, Johan mengungkapkan pihaknya memiliki komitmen untuk mendukung seluruh pemangku kepentingan yang ingin melakukan kajian ilmiah atas produk-produk ini.

“AVI sadar, kami sangat membutuhkan riset ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan menyampaikan pendapat yang sejalan. Pihaknya juga tidak setuju apabila regulasi produk tembakau alternatif disetarakan dengan aturan rokok.

Menurut Paido, kebijakan itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Dia khawatir prevalensi merokok akan semakin meningkat karena regulasi yang keliru tersebut.

“Ini lebih kepada keseriusan pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Komunitas produk tembakau alternatif juga sudah lama menyuarakan agar pemerintah segera melakukan kajian ilmiah,” ungkapnya.

Paido meneruskan kajian ilmiah diperlukan untuk menetralkan opini-opini keliru terhadap produk tembakau alternatif yang disampaikan secara masif oleh lembaga pemerintah ataupun lembaga swadaya masyarakat, selain menjadi acuan dalam proses pembuatan regulasi khusus berbasis profil risiko.

Warga negara memiliki hak untuk mengetahui bahwa informasi yang menjadi dasar pembuatan kebijakan pemerintah merupakan informasi yang akurat, sebagaimana dijamin dalam peraturan.

“Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak warga negara dijamin negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” ujarnya.

Akibat masifnya opini-opini keliru tersebut, perokok dewasa juga memperoleh informasi yang keliru sehingga menghambat peralihan ke produk yang lebih rendah risiko ini.

“Akhirnya perokok tidak bisa mendapat informasi yang akurat mengenai produk ini dan target penurunan perokok di Indonesia tidak akan tercapai,” tutup Paido. (arm)

Tags: Aliansi Vaper IndonesiatembakauTembakau Alternatif

Berita Terkait.

lee
Gaya Hidup

Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

Kamis, 23 April 2026 - 03:03
jisso
Gaya Hidup

Kontroversi Kredit ‘Boyfriend on Demand’ Seret Nama Jisoo, Produksi Akui Kesalahan Internal

Kamis, 23 April 2026 - 01:11
bts
Gaya Hidup

SM Entertainment Dihujani Kritik, NCT WISH Dituding Jiplak BTS Lewat Lagu “2.0”

Rabu, 22 April 2026 - 23:33
Pengunjung
Gaya Hidup

FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

Rabu, 22 April 2026 - 15:00
Foto-Bersama
Gaya Hidup

Meningkatkan Kesadaran HPV pada Anak Laki-Laki untuk Perlindungan Kesehatan Masa Depan

Rabu, 22 April 2026 - 08:33
UNCHILD melakukan debut yang mengesankan dengan perilisan MV “UNCHILD” yang berani
Gaya Hidup

UNCHILD melakukan debut yang mengesankan dengan perilisan MV “UNCHILD” yang berani

Rabu, 22 April 2026 - 07:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.