• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Regulasi Berbeda Diperlukan Demi Hindari Misinformasi Produk Tembakau Alternatif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 28 April 2022 - 18:39
in Gaya Hidup
vape

Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi-asosiasi konsumen menolak jika regulasi produk tembakau alternatif disamakan dengan rokok. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen produk tembakau alternatif dan perokok dewasa.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menyebutkan terdapat perbedaan profil risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok. Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin terbukti secara ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.

BacaJuga:

Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Anak Hebat Melalui Event “Aku Spesial, Aku Bertumbuh Dengan Caraku”

Wuling Luncurkan New Cloud EV SE di GIIAS 2026, Mobil Listrik Medium Hatchback Mulai Rp299 Juta

Song Kang, Lee Jun Young, dan Jang Gyuri Bangun Ikatan Lewat Musik di Drama Baru “Four Hands, Two Sonatas”

Oleh karena itu, produk tembakau alternatif harus diatur dengan regulasi khusus yang berbeda dari rokok dan pengaturannya disesuaikan dengan profil risikonya.

“Jika regulasinya sama, nanti akan sama juga terkait larangan-larangannya. Nanti ada gambar-gambar seperti di rokok, tenggorokan yang bolong sedangkan risiko itu tidak ditemui dalam penggunaan produk tembakau alternatif dan belum ada kajian yang membuktikan hal tersebut,” ujar Johan, seperti dikutip, Kamis (27/4).

Dia berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, bisa memahami perbedaan profil dari produk tembakau alternatif sebelum memutuskan kebijakan yang terkait dengan produk inovasi ini. Kementerian Kesehatan dan lembaga pemerintahan lainnya diharapkan bisa lebih aktif dan terbuka dalam mengakui hasil penelitian dari dalam dan luar negeri terhadap produk tembakau alternatif.

Apabila penelitian yang ada dinilai belum cukup untuk menjadi landasan dalam penyusunan regulasi, pemerintah bisa mendorong kajian ilmiah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif. “Jadi tidak cuma asal bicara produk ini sama dengan rokok sedangkan pemerintah sendiri tidak memiliki hasil penelitiannya,” pungkasnya.

Johan memastikan AVI siap memberikan data-data yang dibutuhkan apabila pemerintah berencana untuk melakukan riset terhadap produk tembakau alternatif.

Sejak dari awal AVI dibentuk, Johan mengungkapkan pihaknya memiliki komitmen untuk mendukung seluruh pemangku kepentingan yang ingin melakukan kajian ilmiah atas produk-produk ini.

“AVI sadar, kami sangat membutuhkan riset ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan menyampaikan pendapat yang sejalan. Pihaknya juga tidak setuju apabila regulasi produk tembakau alternatif disetarakan dengan aturan rokok.

Menurut Paido, kebijakan itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Dia khawatir prevalensi merokok akan semakin meningkat karena regulasi yang keliru tersebut.

“Ini lebih kepada keseriusan pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Komunitas produk tembakau alternatif juga sudah lama menyuarakan agar pemerintah segera melakukan kajian ilmiah,” ungkapnya.

Paido meneruskan kajian ilmiah diperlukan untuk menetralkan opini-opini keliru terhadap produk tembakau alternatif yang disampaikan secara masif oleh lembaga pemerintah ataupun lembaga swadaya masyarakat, selain menjadi acuan dalam proses pembuatan regulasi khusus berbasis profil risiko.

Warga negara memiliki hak untuk mengetahui bahwa informasi yang menjadi dasar pembuatan kebijakan pemerintah merupakan informasi yang akurat, sebagaimana dijamin dalam peraturan.

“Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak warga negara dijamin negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” ujarnya.

Akibat masifnya opini-opini keliru tersebut, perokok dewasa juga memperoleh informasi yang keliru sehingga menghambat peralihan ke produk yang lebih rendah risiko ini.

“Akhirnya perokok tidak bisa mendapat informasi yang akurat mengenai produk ini dan target penurunan perokok di Indonesia tidak akan tercapai,” tutup Paido. (arm)

Tags: Aliansi Vaper IndonesiatembakauTembakau Alternatif

Berita Terkait.

Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Anak Hebat Melalui Event “Aku Spesial, Aku Bertumbuh Dengan Caraku”
Gaya Hidup

Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Anak Hebat Melalui Event “Aku Spesial, Aku Bertumbuh Dengan Caraku”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:02
Wuling
Gaya Hidup

Wuling Luncurkan New Cloud EV SE di GIIAS 2026, Mobil Listrik Medium Hatchback Mulai Rp299 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:11
song
Gaya Hidup

Song Kang, Lee Jun Young, dan Jang Gyuri Bangun Ikatan Lewat Musik di Drama Baru “Four Hands, Two Sonatas”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:06
red
Gaya Hidup

Seulgi Red Velvet Menangis Berkali-kali saat Konser, Penggemar Beri Dukungan di Tengah Masa Sulit

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:40
Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar
Gaya Hidup

Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards ke-5

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:22
Jennie Cetak Sejarah, Jadi Solois K-Pop Pertama yang Jadi Headliner Lollapalooza Chicago
Gaya Hidup

Jennie Cetak Sejarah, Jadi Solois K-Pop Pertama yang Jadi Headliner Lollapalooza Chicago

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.