• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Denpasar Tahan Dua Warga Rusia Kehabisan Biaya Hidup

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 April 2022 - 00:30
in Nusantara
rusia

Dua warga Rusia ditahan di Rudenim Denpasar setelah diamankan karena kehabisan uang selama berada di Bali, Rabu (13/04/2022). ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menahan dua warga Rusia karena kehabisan biaya untuk hidup.

“Keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal. Mereka tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan biaya hidup,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Rabu.

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Ia menyebutkan dua warga negara asing (WNA) tersebut berinisial AK (61) dan IK (34). Mereka pemegang izin tinggal kunjungan.

Kedua WNA itu diamankan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Klungkung dan pihak desa adat dari Pulau Nusa Penida.

Awalnya mereka datang untuk berwisata di Pulau Bali, bahkan sempat tinggal di kawasan Amed, Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Jepang Usir Delapan Diplomat Rusia

Karena kehabisan uang, keduanya tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida.

Tedy Riyandi menjelaskan bahwa mereka adalah ibu dan anak. Selama di Nusa Penida, mereka hidup dari belas kasihan warga lokal.

Setelah pihaknya berkoordinasi, dari desa adat merekomendasikan kedua WNA itu untuk meninggalkan wilayah Indonesia.

Keduanya dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah dua malam ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, saat ini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu deportasi. (bro)

Tags: DenpasarImigrasi DenpasarWarga Rusia

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.