• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyesuaian Sistem Kerja Pemerintah, Buah Penyederhanaan Birokrasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 April 2022 - 16:23
in Nasional
Kementerian PANRB

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Transformasi SDM Aparatur dan Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi, secara daring, Selasa (12/4). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar menyederhanakan struktur organisasi dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Penyederhanaan birokrasi juga berarti melakukan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi proses bisnis pemerintahan menjadi lebih dinamis, lincah, dan profesional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melahirkan kebijakan mengenai sistem kerja baru yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Menurut Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, penetapan kebijakan ini adalah upaya agar keselarasan dan hubungan antara kinerja individu yang mendukung kinerja organisasi lebih terlihat dan dapat dikembangkan.

“Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut diharapkan juga dapat melengkapi kebijakan dalam implementasi penyederhanaan birokrasi sehingga ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang meliputi penyederhanaan struktur, penyederhanaan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja yang lebih agile didukung dengan pengelolaan kinerja ASN yang optimal,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Transformasi SDM Aparatur dan Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi, secara daring, Selasa (12/4).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana ini juga memaparkan, ada transformasi signifikan pada sistem kerja usai penyederhanaan birokrasi, misalnya organisasi menjadi lebih sederhana dengan hanya adanya dua level struktur. Selanjutnya, pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, serta ego sektoral bisa dikurangi.

Transformasi sistem kerja dalam penyederhanaan birokrasi juga memberi kesempatan pejabat fungsional memegang peranan penting dengan pengembangan karier yang jelas. Lewat sistem ini, orientasi pegawai juga akan lebih fokus pada pencapaian kinerja organisasi beralih dari sebelumnya orientasi pada jabatan struktural.

“Konsep sistem kerja sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022, prinsipnya adalah kolaborasi. Harapannya tidak ada lagi ego unit kerja, ego sektoral, maupun silo mentality,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Deny Isworo menjabarkan secara teknis implementasi Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022. Dijelaskan, sistem kerja digunakan sebagai instrumen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.

Dalam pelaksanaannya, penyesuaian sistem kerja mencakup mekanisme kerja dan proses bisnis. Mekanisme kerja yang digunakan sebagai acuan dalam pengaturan alur pelaksanaan tugas terdiri dari kedudukan, penugasan, pelaksanaan tugas, pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, pengelolaan kinerja, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara penyusunan proses bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi.

“Pada penerapan sistem kerja ini, kami juga mengedepankan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi dalam mendukung sistem kerja instansi pemerintah,” terang Deny.

Penyesuaian sistem kerja merupakan tahapan terakhir dari penyederhanaan birokrasi. Sebelumnya, telah dilakukan tahap penyederhanaan struktur organisasi dengan merampingkan unit organisasi jabatan administrasi pada instansi pemerintah untuk mengurangi tingkatan unit organisasi. Tahap lain yang juga telah rampung dilakukan adalah penyetaraan jabatan, dimana pejabat administrasi diangkat ke dalam jabatan fungsional (JF) melalui penyesuaian pada JF yang setara.

Dengan adanya penyesuaian sistem kerja diharapkan pelaksanaan tugas pejabat fungsional dan pelaksana dilakukan dalam suatu sistem kerja dengan mengedepankan kompetensi, keahlian dan keterampilan. “Perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dalam sistem kerja ini juga memberikan keleluasaan pada pimpinan untuk menyusun strategi pencapaian target kinerja,” tuturnya. (arm)

Tags: birokrasikementerian panrbsistem kerja

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3046 shares
    Share 1218 Tweet 762
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.