• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Tumpahan Minyak Montara, Pemerintah RI Ajukan Gugatan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 1 April 2022 - 21:42
in Headline
montana

Lokasi tumpahan minyak mentah Montara di Laut Timor NTT. Foto : Antara/tangkapan layar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan di dalam negeri dan juga gugatan luar negeri untuk menuntaskan kasus tumpahan minyak mentah akibat ledakan kilang minyak Montara yang mencemari Laut Timor.

Luhut dalam keterangannya pada acara Forum Merdeka Barat 9 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat, mengatakan alasan pemerintah mengajukan gugatan di dalam negeri karena adanya perjanjian bisnis yang legal antara perusahaan eksplorasi asal Thailand yang berkantor di Australia yakni PTTEP Australasia dengan Indonesia.

BacaJuga:

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

“Ini kan masalah legal antara PTTEP Thailand dengan kita, itu sebabnya dengan pihak Australia kita minta bantuan mereka, tentu saja membuat supaya ini bisa transparan,” kata Luhut.

Meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor milik perusahaan Thailand PTTEP Australasia pada tahun 2009 menumpahkan sekitar 30 ribu barel minyak mentah ke Laut Timor dan mencemari biota laut di perairan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Didorong Agar Tetapkan Pertalite Sebagai BBM Penugasan

Dampak dari tumpahan minyak tersebut masih terjadi hingga saat ini yang mengkontaminasi sumber daya Laut Timor dan berpengaruh pada kehidupan ekonomi dan merusak lingkungan masyarakat setempat.

“Jadi kita akan mengajukan pengadilan dalam negeri. Saya kira sudah berproses, pemerintah akan penuh membackup ini, karena ini menyangkut masalah rakyat kita. Saksi-saksi kita akan bantu nanti untuk melengkapinya,” ujar Luhut dikutip Antara.

Menko Kemaritiman dan Investasi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menuntaskan kasus tumpahan minyak Montara demi membela kepentingan rakyat di NTT.

Pemerintah, kata Luhut, sedang menyiapkan payung hukum berupa peraturan presiden untuk bisa menggugat PTTEP Australasia di dalam negeri. Gugatan dalam negeri terhadap perusahaan eksplorasi asal Thailand akan dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara gugatan internasional yang dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM sudah berlangsung dan dimenangkan oleh Indonesia pada 2021. Proses hukum tersebut masih berproses dengan pengajuan banding dari PTTEP Australasia yang persidangannya akan digelar pada Juni 2022. (aro)

Tags: BBMminyakmontana

Berita Terkait.

Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Prabowo
Headline

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15
Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42

OLAHRAGA

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Olahraga

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55

INDOPOSCO.ID – Sassuolo akhirnya bisa tersenyum setelah melewati pekan kedua Serie A 2026/2027. Jay Idzes cs meraih kemenangan perdana musim...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.