• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Maluku Miliki Semua Persyaratan Jadi Lumbung Ikan Nasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:50
in Nusantara
maluku

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris (ANTARA/Jimmy Ayal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Abdul Haris menegaskan provinsi tersebut kaya akan potensi sumber daya hayati laut dan perikanan serta memiliki semua syarat untuk ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

“Syarat menjadi LIN mungkin juga dimiliki provinsi lain, tetapi tidak selengkap seperti Maluku. Semua ketentuan teknis untuk menjadi LIN ada di Maluku,” katanya di Ambon, Sabtu.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Asal mula penetapan Maluku sebagai LIN, ujarnya, berawal dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Sail Banda di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon pada 10 Agustus 2010.

Setelah itu sejumlah program mulai disusun mulai dari penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Sharif Cicip Sutardjo bersama mantan Gubernur Maluku Said Assagaf. MoU yang ditandatangani tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam rangka Mendukung Maluku sebagai LIN yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Badan Pengelola LIN Provinsi Maluku.

Baca Juga: Pintu Air Pasar Ikan Berstatus Siaga 2

Menurutnya, sejumlah syarat menjadi LIN yang tertuang dalam rancangan Perpres tentang Maluku LIN, diantaranya minimal memiliki dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), sedangkan di Maluku terdapat tiga WPP yakni WPP 714 (Laut Banda dan sekitarnya) WPP 715 (laut Seram dan sekitarnya) dan WPP 718 (Laut Arafura dan sekitarnya).

“Syarat pertama satu daerah bisa jadi LIN kalau memiliki minimal dua WPP. Maluku punya tiga WPP jadi syarat pertama terpenuhi,” katanya.

Sedangkan syarat kedua yakni kepemilikan potesi sumber daya ikan minimal 20 persen sesuai Permen KP Nomor 17 tahun 2020 tentang Rencana Strategis KKP Tahun 2020-2024. Sedangkan sumber daya ikan yang dimiliki Maluku pada tiga WPP tersebut tercatat 4,6 juta ton per tahun atau sebesar 37 persen dari potensi sumber daya ikan nasional sebesar 12,5 juta ton per tahun.

Syarat ketiga yang perlu dipenuhi yakni produksi perikanan minimal sembilan persen, dan menurut Haris, rata-rata produksi perikanan di Maluku dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar 500 ribu ton per tahun, atau setara dengan 12 hingga 14 persen dari produksi ikan nasional.

Sedangkan syarat terakhir yang perlu dimiliki yakni minimal ada pusat pelayanan perikanan terpadu di daerah. Di Maluku saat ini, tandas Haris dua pusat perikanan secara nasional yaitu pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon dan PPN Kota Tual.

“Jadi Maluku memiliki semua syarat yang ditentukan untuk menjadi LIN. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menunda implementasi dan pelaksanaannya, apalagi keputusan menjadikan Maluku sebagai LIN juga atas perintah Presiden Joko Widodo,” katanya. (bro)

Tags: Lumbung Ikan NasionalMalukuPersyaratan

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.