• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kuasa Hukum Penggugat Sayangkan Banding Anies soal Putusan PTUN

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 9 Maret 2022 - 14:42
in Megapolitan
kali mampang

Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah pengerukan Kali Mampang segmen Jl Pondok Jaya X Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang disebut selesai 100 persen di Jakarta, Minggu (20/2/2022). ANTARA/Instagram/@aniesbaswedan/Dewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum penggugat yang menjadi korban banjir Jakarta, Francine Widjojo menyayangkan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan pengerukan Kali Mampang hingga tuntas.

“Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius,” kata kuasa hukum penggugat Francine Widjojo dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/3).

Francine yang menjadi perwakilan tim advokasi solidaritas untuk korban banjir itu mengatakan Gubernur DKI Jakarta mengajukan banding melawan warga sesuai perkara PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Dalam amar putusannya, PTUN DKI Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta mengeruk Kali Mampang agar tuntas hingga ke Pondok Jaya dan penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang.

“Pak Anies tak berempati kepada warga-warganya yang trauma menjadi korban banjir DKI Jakarta,” kata Francine Widjojo seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2022).

Menurut dia, gugatan Tata Usaha Negara tersebut dilakukan oleh warga karena Gubernur DKI Jakarta tidak melaksanakan kewajiban mengendalikan banjir melalui normalisasi sungai.

Normalisasi sungai itu, kata dia, berdasarkan RPJMN, RPJMD DKI Jakarta, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta Tahun 2030, khususnya pada Kali Mampang, Kali Krukut, dan Kali Cipinang.

Akibatnya, imbuh dia, para penggugat mengalami banjir terbesar dan terparah pada 19-21 Februari 2021 dengan ketinggian banjir mencapai sekitar dua meter.

“Pak Anies seolah lupa bahwa pengendalian banjir adalah kerja rutin Gubernur DKI Jakarta yang tidak perlu diingatkan, apalagi digugat oleh warganya dengan menempuh prosedur panjang,” katanya.

“Kini warga diseret lebih dalam lagi ke dalam proses pengadilan, padahal fakta sudah jelas dan terang benderang. Warga hanya ingin Gubernur dan jajarannya serius menanggulangi banjir,” imbuh Francine. (mg1)

Tags: Anies Baswedankali mampangkorban banjirPTUN
Previous Post

Selama Pandemi, Tren Peralatan Memasak Sehat Meningkat Tajam

Next Post

Wamenag Pastikan Pernikahan Beda Agama yang Viral Tak Tercatat di KUA

Related Posts

pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
cerah
Megapolitan

Cenderung Berawan Tebal Sepanjang Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 08:05
abdul-m
Megapolitan

Mendikdasmen Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 07:41
golkar
Megapolitan

Gaet Pemilih Muda, Golkar Bangun Lapangan Padel

Senin, 10 November 2025 - 06:01
abdul-muti
Megapolitan

Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah Dipindahkan ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 03:15
jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
Next Post
zainut

Wamenag Pastikan Pernikahan Beda Agama yang Viral Tak Tercatat di KUA

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.