• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kapolres Asahan: Pasutri Bandar Sabu Terancam Hukuman Mati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 6 Maret 2022 - 12:09
in Nasional
Polres Asahan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pasangan suami istri (pasutri) ASH alias Piyan dan AE alias A warga Jalan Garuda Kota Tanjungbalai sebagai bandar narkotika jenis sabu seberat 848,7 gram, terancam hukuman mati.

“Terhadap pelaki ASH dan AE dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasakl 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp10 miliar,” kata Putu dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Sabtu (6/3).

BacaJuga:

Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia

Mendiktisaintek Perkuat Ekosistem Talenta Unggul Lewat Sekolah Garuda

Suahasil Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, Target APBN 2026 Jadi Sorotan

Putu menyebutkan, petugas menangkap ASH pada Selasa (1/3) dalam Ops Antik Toba 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, karena membawa satu bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons.

Baca Juga : Penanam Ganja di Gunung Leuser Terancam Hukuman Mati

Hasil interogasi terhadap ASH bahwa masih ada barang bukti yang tersimpan di rumahnya, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.

“Di rumah pelaku petugas menemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu, 4 piring kaca masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ucapnya seperti dikutip Antara, Minggu (6/3/2022).

Kapolres mengatakan, ASH mendapat narkotika jenis sabu dari WW atas perintah MD. Dimana MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, MD juga memerintah ASH menjual sabu dengan keuntungan sebesar Rp500.000 per ons.Dari hasil pengembangan di rumah turut diringkus 1 orang perempuan EA yang merupakan istri ASH.Diduga EA ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut.

“Untuk total barang bukti yang disita dari kedua pasutri itu, seberat 848,7 gram narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Asahan itu.(mg1)

Tags: narkotikaPasutriPolres Asahansabu

Berita Terkait.

Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia
Nasional

Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:30
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

Mendiktisaintek Perkuat Ekosistem Talenta Unggul Lewat Sekolah Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:05
Suahasil Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, Target APBN 2026 Jadi Sorotan
Nasional

Suahasil Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, Target APBN 2026 Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:37
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07
Perkuat Inklusi Investasi Digital, Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Peluncuran Open Bundling Emas
Nasional

Perkuat Inklusi Investasi Digital, Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Peluncuran Open Bundling Emas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:27

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2709 shares
    Share 1084 Tweet 677
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.