• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Ratusan Batang Kayu Ilegal di Kalteng

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 Februari 2022 - 06:25
in Nusantara
kayu

Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Candra didampingi Kasubdit Penegakan Hukum Kompol Joko Handono menyampaikan keterangan pers terkait kasus kayu ilegal, di Sampit, Jumat (25/2/2022). ANTARA/Norjani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus dugaan kepemilikan ratusan potong kayu ilegal di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan menahan seorang tersangka pemilik kayu tersebut.

“Kayu tersebut tidak dilengkapi surat-surat. Saat ini sedang didalami penyelidikan terkait dari mana kayu-kayu ini berasal,” kata Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, di Sampit, Jumat.

BacaJuga:

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Edward didampingi Kasubdit Penegakan Hukum Kompol Joko Handono menyampaikan keterangan pers seraya menunjukkan tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan penyidik. Ratusan potong kayu ilegal itu telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (11/2/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, di Kecamatan Cempaga. Saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kayu diduga ilegal serta aktivitas pengolahan kayu ilegal di kawasan itu.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Ungkap Kematian Warga China di Gorontalo

Tim dari Subdit Gakkum bersama dengan Kapal Patroli Polisi KP. XVIII-2005 melakukan patroli dan menemukan rakit kayu log atau kayu bulat dan sebuah bansaw penggergajian kayu di Desa Cempaka, Kecamatan Cempaga.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kayu log dan bansaw tersebut, pelaku berinisial KYB, tidak dapat menunjukkan dokumen asal usul kayu tersebut.

Tersangka KYB merupakan pemilik bansaw UD Karya Cempaka. Dia diduga menguasai, mengolah, dan memanfaatkan kayu log dan kayu olahan tanpa dokumen tersebut.

Polisi menemukan barang bukti berupa ratusan potong kayu yang terdiri dari kayu log atau kayu bulat sebanyak 210 batang, kayu olahan sebanyak 163 keping, satu buah mesin Fuso, satu buah bansaw, satu buah mesin, satu buah alat penggulung seling dan satu buah mata gergaji bansaw.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan dari Dinas Kehutanan Kalteng kayu log dan kayu olahan tersebut berjenis meranti dan rimba campuran. Kayu tersebut biasa tumbuh di kawasan hutan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b.c atau Pasal 87 ayat (1) huruf a, b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 83 ayat (1) huruf b, c dengan ancaman dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

Pasal 87 Ayat (1) huruf a, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

“Kayu tersebut diduga dipasarkan di kawasan sekitar. Tersangka mengaku baru beroperasi sekitar dua bulan. Ini masih kami dalami,” demikian Edward. (bro)

Tags: Batang KayuBatang Kayu Ilegalkalimantan tengahkaltengpolisi

Berita Terkait.

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim
Nusantara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17
Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:03
Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.