• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Seluruh Elemen Warga Kabupaten Bogor Diajak Kawal Perbup Truk Tambang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 Februari 2022 - 06:37
in Megapolitan
trek

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahmad Tohawi melakukan aksi nekat duduk di tengah Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Senin (21/2/2022). Antara/HO-Dok Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama mengawal Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan waktu operasional truk tambang di setiap ruas jalan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Saya sudah meminta agar tim gabungan lebih maksimal melakukan pengawasan di lapangan. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal perbup ini,” ungkap dia, di Cibinong, Bogor, Selasa (22/2/2022).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Ia mengaku sudah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di 40 wilayah se-Kabupaten Bogor, agar tak segan untuk menindak pengendara truk tambang saat beroperasi di luar waktu yang sudah ditentukan.

Pasalnya, aturan mengenai pembatasan jam operasional angkutan barang khusus tambang itu tidak hanya berlaku di wilayah barat dan utara yang banyak terdapat lokasi pertambangan, melainkan juga di seluruh wilayah.

Baca Juga: Tim Penataan Bogor Barat Kaji Opsi Buka Jalan hingga Bangun Tol

Perbup nomor 120 tahun 2021 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 meski peraturannya telah ia tetapkan pada 29 Desember 2021.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” tegas Ade Yasin, Selasa (22/2/2022), seperti dikutip Antara.

Pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi aksi nekat duduk di tengah Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Senin (21/2/2022), sebagai bentuk protes terhadap operasional truk tambang yang tidak taat aturan.

“Jam 8 malam sampai jam 5 pagi tronton bolehnya (melintas). Kenapa jam segini lewat (pukul 10.00 WIB)?” kata Tohawi saat diminta minggir oleh pengemudi truk.

Saat itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bogor itu hendak menuju kantornya dari rumah. Tapi, saat diperjalanan ia banyak mendapati truk tambang melintas di Jalan Raya Ciseeng-Rumpin.

“Kita liat bersama, berapa nyawa yang sudah melayang? Anak sekolah terakhir siswa SMA Negeri 1 Ciseeng, Bu Halisah, yang maaf, suaminya sampai meninggal, dan dia kehilangan kakinya. Berapa? Anak Pak Aden di matrial juga meninggal. Banyak sekali. Yuk kita taat bersama-sama,” tutur Tohawi.

Aksi Tohawi duduk di tengah jalan mengadang truk ini kontan menjadi perhatian pengendara yang melintas. Nampak beberapa orang memintanya minggir dari tengah jalan. Tapi, Tohawi menegaskan bahwa truk tambang dilarang melintas pada siang hari. (mg1)

Tags: Ade YasinPemkab Bogorperbub truk tambangtruk tambang

Berita Terkait.

Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.