• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembelian Pesawat Rafale untuk Bangun Kekuatan Pertahanan RI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 17 Februari 2022 - 22:55
in Nasional
jet tempur Rafale

Dokumentasi - Suasana di bagian perakitan jet tempur Rafale untuk Angkatan Udara India di pabrik produsen pesawat Prancis Dassault Aviation di Merignac dekat Bordeaux, Prancis, Selasa (8/10/2019). Antara/Reuters/Regis Duvignau/tm

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan rencana pembelian 42 pesawat tempur Dassault Rafale dari Prancis dan pesawat F-15 EX buatan Amerika Serikat merupakan upaya untuk membangun kekuatan pertahanan udara.

“Rencana pengadaan pesawat tempur, baik Rafale maupun F-15 EX beserta persenjataannya, merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah, yang harus dilihat dalam konteks pembangunan kekuatan komponen utama khususnya matra udara,” kata Donny dalam webinar” Menyongsong Pesawat Rafale” di Jakarta, Kamis (17/2/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan

Menurut dia, kondisi kesiapan pesawat tempur di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mengalami kemunduran.

Pesawat tempur F5 Tiger tidak lagi dioperasionalkan dalam beberapa tahun terakhir dan belum ada penggantinya hingga saat ini. Begitu pun, pesawat Hawk 100/200 yang sudah berusia lebih dari 25 tahun, tambahnya.

“Dalam kondisi tingkat kesiapan yang rendah tentunya akan memasuki masa purna tugas beberapa tahun mendatang,” tukasnya.

Saat ini, lanjutnya, Indonesia hanya mengandalkan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D, yang sudah berusia lebih dari 30 tahun, serta 16 pesawat Sukhoi 27 dan 30 dengan usia hampir 20 tahun sebagai pesawat tempur utama.

“Keterbatasan beberapa suku cadang pesawat serta keterbatasan jenis dan jumlah peluru kendali juga menyebabkan kesiapan tempur pesawat F16 dan Sukhoi 27 dan 30 tidak maksimal,” jelasnya.

Dengan kondisi yang demikian, maka menjadi kewajiban Kemhan untuk merencanakan pesawat tempur, yang akan bertugas di tahun 2030 dan 2040-an.

Proses pengadaan pesawat tempur beserta persenjataannya yang cukup panjang waktunya paling cepat 5 tahun mengharuskan pemerintah untuk mengadakannya pada Renstra 2020-2024, bila pesawat tempur tersebut akan dioperasionalkan pada tahun 2030-an.

“Kegagalan untuk mengadakan pesawat tempur beserta persenjataannya pada renstra ini akan menyebabkan semakin berkurangnya jumlah skadron udara yang siap tempur,” katanya.

Dengan demikian, Rencana Strategis 2020-2024 merupakan periode kritis dalam upaya mempertahankan kesinambungan kemampuan skadron udara tempur.

Alasan pemilihan Perancis sebagai produsen Rafale, katanya, karena alat utama sistem pertahanan (alutsista) buatan Prancis kualitasnya tidak kalah dengan alutsista buatan negara maju lainnya; terlebih, Prancis mempunyai posisi tawar cukup netral.

“Posisi tawar Prancis di kancah internasional dan politik luar negerinya yang relatif lebih netral dibandingkan dengan negara Eropa, ini menjadikan Perancis menjadi satu pilihan sumber pengadaan alutsista bagi Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Purn. Chappy Hakim mengatakan pembelian 42 pesawat tempur generasi 4,5 dapat dikatakan memecahkan rekor jumlah pembelian pesawat terbang tempur sepanjang sejarah Indonesia pascatahun 1965.

Menurut Chappy, pembelian pesawat tempur Rafale itu merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan Indonesia.

“Pesawat itu merupakan salah satu sub sistem dari sebuah sistem besar pertahanan udara,” katanya.

Dengan demikian, proses pengadaan pesawat tempur pada hakikatnya sebuah upaya meningkatkan kemampuan sistem pertahanan udara nasional.

Chairman Pusat Studi Air Power Indonesia ini pun mengingatkan soal kontrak pembelian pesawat Rafale itu. Dia mengatakan perlu dipelajari terkait pengadaan yang sedikit bermasalah saat India melakukan pembelian Rafale pada tahun 2016.

Ketika itu, tambahnya, dicapai perjanjian dalam proses pengadaan sejumlah 36 pesawat Rafale oleh India.

Persetujuannya 50 persen dari nilai kontrak akan menjadi nilai offset yang menjadi kewajiban pihak Dassault Aviation sebagai pabrik pesawat terbang Rafale.

Namun, sengketa yang mencuat itu belum begitu jelas terekspos di media. (mg3)

Tags: AlutsistaDassault RafaleKemenhankementerian pertahananpesawat tempurPrancis

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Owrite Goes to Campus Hadir di UI, Dorong Mahasiswa Berani Suarakan Isu Ekonomi dan Kreativitas
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30
DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan
Nasional

DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:15
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Penting Jaga Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 18:45
Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat

Kamis, 24 September 2026 - 17:45
Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Nasional

Omnibus Law Sektor Keuangan Belum Diperlukan, DPR Nilai UU P2SK Masih Relevan

Kamis, 24 September 2026 - 17:35

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.