• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perlu Ada Literasi Keuangan Untuk Lindungi Konsumen

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 - 18:10
in Ekonomi
binomo

Ilustrasi. Binary Option (opsi biner) Binomo. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Associate Researcher pada Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman menilai adanya urgensi peningkatan literasi keuangan seiring tingginya animo masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen-instrumen keuangan baru.

Literasi tersebut merupakan bentuk perlindungan konsumen agar masyarakat benar-benar memahami profil risiko dari produk keuangan yang diambil.

BacaJuga:

PDC Gaungkan Pentingnya Kesehatan Pekerja untuk Jaga Keselamatan dan Bisnis Berkelanjutan

Mendag: Jangan Cuma Jualan, Waralaba Lokal Ditantang Berani Berinovasi

Banggar DPR Setujui Arah RAPBN 2027, Fokus Jaga Daya Beli dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

“Yang dibutuhkan ke depan adalah pengetahuan masyarakat terkait cara kerja produk-produk investasi, dan agar tidak mudah tergiur keuntungan cepat. Literasi dibutuhkan sejak dini, sejak dari sekolah. Oleh karena itu, agar optimal perlu kerja sama lebih erat antara regulator, industri, dan instansi pendidikan,” kata Ajisatria, seperti dilansir Antara, Selasa (15/2/2022).

Penguasaan literasi keuangan itu pun mengacu pada Peraturan OJK nomor 1/ POJK. 7/ tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, perlindungan konsumen menerapkan beberapa prinsip yaitu transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data konsumen dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan dengan biaya yang terjangkau.

Ia menjelaskan bahwa implementasi dari prinsip- prinsip tersebut antara lain adalah konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait sebuah produk jasa keuangan. Para tenaga pemasar juga bertanggung jawab untuk menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan konsumen guna menghindari kesalahpahaman yang mungkin saja terjadi di kemudian hari.

Konsumen berhak mengakses semua pelayanan dan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Perusahaan penyedia jasa keuangan juga bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan informasi para nasabahnya.

“Konsumen juga berhak mengajukan pengaduan terkait transaksi yang ia lakukan yang berhubungan dengan jasa keuangan. Pengaduan ini harus direspon oleh pihak penyedia jasa dengan cepat dan solutif,” jeas Ajisatria.

Terkait kasus binary option, Ajisatria mengatakan, harus dilihat penggunaan dana tersebut memang benar digunakan untuk membeli produk option atau justru digunakan untuk membayar downline sebagaimana marak terjadi dalam skema piramida atau bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi upline/influencer.

“Prinsipnya skema piramida itu dilarang, karena menggunakan tipu muslihat untuk menarik dana dari orang lain untuk dipergunakan untuk kepentingan lain/kepentingan pribadi. Ini tergolong penggelapan, dan juga tegas dilarang di UU Perdagangan dan sanksinya pidana,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, regulator berwenang untuk mengatur kegiatan perdagangan efek atau option. Bagi yang tidak terdaftar maka dianggap sebagai produk investasi ilegal dan dapat dipidanakan.

Adapun teknologi mendorong lahirnya produk investasi baru yang semakin beragam dan memudahkan masyarakat membeli produk tersebut dengan harga yang sangat terjangkau. Di tahun 2021, terjadi perkembangan pesat dalam jumlah investor ritel di Bursa Efek Indonesia. Diperkirakan perkembangan terjadi lebih pesat untuk investor produk aset kripto.

“Investor ritel perlu mendalami produk- produk ini agar berinvestasi yang sesuai dengan karakter risiko dan tujuan investasi. Literasi juga dibutuhkan agar investor ritel mampu melakukan diversifikasi produk yang bersifat spekulasi jangka pendek dengan investasi jangka panjang,” ujar dia. (mg3)

Tags: investasikonsumenLiterasi Keuangan

Berita Terkait.

PDC Gaungkan Pentingnya Kesehatan Pekerja untuk Jaga Keselamatan dan Bisnis Berkelanjutan
Ekonomi

PDC Gaungkan Pentingnya Kesehatan Pekerja untuk Jaga Keselamatan dan Bisnis Berkelanjutan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:33
budi
Ekonomi

Mendag: Jangan Cuma Jualan, Waralaba Lokal Ditantang Berani Berinovasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08
said
Ekonomi

Banggar DPR Setujui Arah RAPBN 2027, Fokus Jaga Daya Beli dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17
bc2
Ekonomi

Capai Rp123,8 Triliun, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Positif 0,7 Persen hingga Akhir Mei 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 17:07
bc
Ekonomi

Waspada Modus Penipuan Ini, Pelaku Ubah Data pada Dokumen Asli Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 16:06
sai
Ekonomi

PLB di Gorontalo Dorong Efisiensi Distribusi dan Bangun Ekonomi Kawasan Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.