• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perlu Ada Literasi Keuangan Untuk Lindungi Konsumen

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 - 18:10
in Ekonomi
binomo

Ilustrasi. Binary Option (opsi biner) Binomo. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Associate Researcher pada Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Suleiman menilai adanya urgensi peningkatan literasi keuangan seiring tingginya animo masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen-instrumen keuangan baru.

Literasi tersebut merupakan bentuk perlindungan konsumen agar masyarakat benar-benar memahami profil risiko dari produk keuangan yang diambil.

BacaJuga:

Sinergi Kementerian UMKM-Barantin Perluas Jalan Usaha Mikro Menuju Pasar Global

Mayapada Hospital Tangerang Siapkan Fasilitas Baru Pengembangan Layanan Kanker Terpadu

BINUS Startup Vaganza 2026 Hadirkan 1.194 Mahasiswa, Dorong Inovasi dan Pengembangan Bisnis

“Yang dibutuhkan ke depan adalah pengetahuan masyarakat terkait cara kerja produk-produk investasi, dan agar tidak mudah tergiur keuntungan cepat. Literasi dibutuhkan sejak dini, sejak dari sekolah. Oleh karena itu, agar optimal perlu kerja sama lebih erat antara regulator, industri, dan instansi pendidikan,” kata Ajisatria, seperti dilansir Antara, Selasa (15/2/2022).

Penguasaan literasi keuangan itu pun mengacu pada Peraturan OJK nomor 1/ POJK. 7/ tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, perlindungan konsumen menerapkan beberapa prinsip yaitu transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data konsumen dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan dengan biaya yang terjangkau.

Ia menjelaskan bahwa implementasi dari prinsip- prinsip tersebut antara lain adalah konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait sebuah produk jasa keuangan. Para tenaga pemasar juga bertanggung jawab untuk menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan konsumen guna menghindari kesalahpahaman yang mungkin saja terjadi di kemudian hari.

Konsumen berhak mengakses semua pelayanan dan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Perusahaan penyedia jasa keuangan juga bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan informasi para nasabahnya.

“Konsumen juga berhak mengajukan pengaduan terkait transaksi yang ia lakukan yang berhubungan dengan jasa keuangan. Pengaduan ini harus direspon oleh pihak penyedia jasa dengan cepat dan solutif,” jeas Ajisatria.

Terkait kasus binary option, Ajisatria mengatakan, harus dilihat penggunaan dana tersebut memang benar digunakan untuk membeli produk option atau justru digunakan untuk membayar downline sebagaimana marak terjadi dalam skema piramida atau bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi upline/influencer.

“Prinsipnya skema piramida itu dilarang, karena menggunakan tipu muslihat untuk menarik dana dari orang lain untuk dipergunakan untuk kepentingan lain/kepentingan pribadi. Ini tergolong penggelapan, dan juga tegas dilarang di UU Perdagangan dan sanksinya pidana,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, regulator berwenang untuk mengatur kegiatan perdagangan efek atau option. Bagi yang tidak terdaftar maka dianggap sebagai produk investasi ilegal dan dapat dipidanakan.

Adapun teknologi mendorong lahirnya produk investasi baru yang semakin beragam dan memudahkan masyarakat membeli produk tersebut dengan harga yang sangat terjangkau. Di tahun 2021, terjadi perkembangan pesat dalam jumlah investor ritel di Bursa Efek Indonesia. Diperkirakan perkembangan terjadi lebih pesat untuk investor produk aset kripto.

“Investor ritel perlu mendalami produk- produk ini agar berinvestasi yang sesuai dengan karakter risiko dan tujuan investasi. Literasi juga dibutuhkan agar investor ritel mampu melakukan diversifikasi produk yang bersifat spekulasi jangka pendek dengan investasi jangka panjang,” ujar dia. (mg3)

Tags: investasikonsumenLiterasi Keuangan

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Sinergi Kementerian UMKM-Barantin Perluas Jalan Usaha Mikro Menuju Pasar Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:11
mayapada
Ekonomi

Mayapada Hospital Tangerang Siapkan Fasilitas Baru Pengembangan Layanan Kanker Terpadu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:30
binus
Ekonomi

BINUS Startup Vaganza 2026 Hadirkan 1.194 Mahasiswa, Dorong Inovasi dan Pengembangan Bisnis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:23
imipas
Ekonomi

STAR ASET BMN Jadi Langkah Baru Menuju Pengelolaan Aset Negara yang Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:21
jam
Ekonomi

Expedition Dukung Atlet Muda Lewat Apresiasi Eksklusif Campus League

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22
paramuda
Ekonomi

Peluang Kerja Makin Kompetitif, Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:02

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.