• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 - 16:23
in Ekonomi
kemenperin

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari (kiri) dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama salah satu perwakilan dari industri dalam negeri di Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/2/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong instansi pemerintah berbelanja produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Presiden dalam rapat kerja menyampaikan bahwa kita harus mencintai produk sendiri. Apalagi, di masa pandemi ini pergerakan barang tidak mudah, sehingga Presiden berharap agar kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor,” kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari, seperti dilansir Antara, Selasa (15/2/2022).

BacaJuga:

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Dengan upaya tersebut, menurut dia, diharapkan bisa menekan angka impor barang yang sebetulnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri. “Secara khusus Presiden memerintahkan agar membelanjakan Rp400 triliun di tahun 2022 untuk produk dalam negeri dan UMKM,” kata Nila.

Ia mengatakan pada anggaran belanja pada tahun ini yang nilainya lebih dari Rp1. 000 triliun, ada belanja barang dan modal yang bisa dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri sebesar Rp532,5 triliun.

“Artinya, kalau pemerintah meminta untuk membelanjakan Rp400 triliun, menandakan APBD 75 persen diserap untuk produk dalam negeri dan UMKM. Di undang-undang (UU) sudah dinyatakan wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, SKPD, BUMN, dan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Dengan meningkatkan belanja tersebut artinya mendorong peningkatan industri dalam negeri dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran akan berkurang. “Pemulihan ekonomi juga terjadi lebih cepat,” ujar Nila.

Terkait hal itu, pihaknya optimistis industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar selama ada permintaan.

“Jika demand nggak ada maka industri tidak akan tumbuh, kalau demand ada, kami yakin industri siap,” kata Nila.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengatakan pada 2021 realisasi belanja industri dalam negeri masih rendah, yakni tidak sampai 31 persen dari Rp1.200 triliun.

“Ketentuan belanja pemerintah jelas, apabila kebutuhan semua pemda sudah bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri maka tidak boleh impor. Kalau untuk kualitas produk dalam negeri kami belajar dari China, Korea, pasti awalnya nggak bagus (kualitas produk) namun layak dipakai, jangan termakan merek, ini kita harus mendidik masyarakat,” katanya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada beberapa produk unggulan industri di Solo, di antaranya Kiky dan pabrik masker.

“Kesiapan UMKM untuk memenuhi belanja pemerintah kita dorong pengadaannya, coba nanti kita lihat tahun ini. Misalnya, yang diutamakan sektor pendidikan, ATK untuk sekolah yang paling gampang,” katanya. (mg3)

Tags: Instansi PemerintahkemenperinPertumbuhan EkonomiProduk Dalam Negeri

Berita Terkait.

big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
pertamax
Ekonomi

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23
asam
Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
btn
Ekonomi

BTN Siapkan Generasi Muda Tangguh Finansial, Gandeng Unpad untuk Edukasi dan Pengembangan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:46
purbaya
Ekonomi

DPR dan Pemerintah Ketok Palu Fiskal 2027, Jalan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dibuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32
kemendag
Ekonomi

BUMN Pegang Kunci Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Pengusaha Cuma Numpang Lewat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.