• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

WADA Resmi Cabut Sanksi Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 Februari 2022 - 17:41
in Olahraga
KOI

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kiri) melakukan tos dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali usai memberikan keterangan pers terkait pembebasan sanksi WADA di Jakarta, Senin (17/1/2022). Antara/HO-Kemenpora

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – WADA pada Jumat (4/2) resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia tersebut.

“Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti- Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code,” demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya, Jumat (4/2), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Persik vs Arema FC: Singo Edan Pantang Ulangi Kesalahan di Derbi Jatim!

Bhayangkara FC vs Persib: Maung Bandung Usung Pesan Lugas

PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka, dan oleh karena itu mencabut sanksi yang dijatuhkan.

Baca Juga : Investigasi Masalah Sanksi WADA, Gugus Tugas Masih Punya PR

Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.

Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional seperti ketika tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional berkibar setelah berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.

Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.

Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA, termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI, sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan.

Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.(mg2)

Tags: Badan Anti-Doping DuniadopingkemenporaRaja Sapta OktohariWADAzainudin amali

Berita Terkait.

Pemain-Arema
Olahraga

Persik vs Arema FC: Singo Edan Pantang Ulangi Kesalahan di Derbi Jatim!

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:39
Pemain-Persib
Olahraga

Bhayangkara FC vs Persib: Maung Bandung Usung Pesan Lugas

Kamis, 30 April 2026 - 12:13
Pemain-PSIM
Olahraga

PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

Kamis, 30 April 2026 - 11:02
Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik
Olahraga

Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik

Rabu, 29 April 2026 - 23:05
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Olahraga

Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros

Rabu, 29 April 2026 - 20:31
Stefano-Lilipaly
Olahraga

Dewa United vs Persijap: Duel Ambisi di Tengah Tekanan Berbeda

Rabu, 29 April 2026 - 13:25

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.