• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Selenggarakan Vaksinasi Booster Bagi ASN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 7 Februari 2022 - 19:30
in Nusantara
Dinkes Banten

Pemprov Banten Selenggarakan Vaksinasi Booster Bagi ASN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan vaksinasi lanjutan (booster) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Vaksinasi bagi ASN Pemprov Banten dilaksanakan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

BacaJuga:

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan vaksinasi lanjutan atau booster dilakukan kepada seseorang yang telah mengikuti dua kali vaksinasi, tentunya dengan jarak waktu 6 bulan setelah melakukan vaksin dosis kedua.

“Memang kalau sudah dua kali vaksin yang ketiga booster, 6 bulan kemudian setelah vaksin kedua kemudian booster. Jadi belum semuanya karena belum jatuh tempo,” ujar Wahidin.

Vaksinasi untuk ASN Pemprov Banten itu digelar selama 13 hari berturut-turut di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Untuk menghindari kerumunan, panitia mengatur jadwal di mana setiap harinya dibatasi hanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga : Dinkes: Isolasi Mandiri Bisa Dilakukan Jika Penuhi Syarat Klinis

Di hari pertama, Senin (7/2/2022) ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas UMKM dan Koperasi mendapat jadwal pertama pelaksanaan vaksinasi booster.

Usai menerima vaksinasi booster, Kepala Disdikbud Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Banten, pihaknya sangat menyambut baik adanya gebyar vaksinasi booster ini, terlebih pihaknya mendapat jadwal paling pertama.

“Alhamdulillah hari ini Dindikbud mendapatkan jadwal untuk dilaksanakan vaksin ketiga atau booster, dengan demikian saya berharap teman-teman dapat mengikuti vaksin booster,” ujar Tabrani.

Menurutnya, vaksinasi tersebut merupakan bagian ikhtiar untuk dapat mencegah dan mengurangi risiko terpapar Covid-19, serta salah satu upaya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu kan adalah dinas yang banyak memberikan pelayanan yang urgen bagi para guru, siswa serta orang tua siswa. Dan mudah-mudahan dengan ini pelayanan tetap bisa dilaksanakan secara maksimal” katanya.

Tabrani juga menyampaikan, setelah pegawai dinas dilaksanakan vaksinasi booster, pihaknya akan mengusulkan kepada Dinkes Provinsi Banten untuk dapat melaksanakan vaksinasi booster tersebut kepada kepala sekolah dan guru-guru yang ada di Provinsi Banten.

Ia juga berharap, setelah dilaksanakan vaksinasi boster ini, baik kepala sekolah, guru maupun siswa, dapat mengikuti proses pembelajaran tatap muka dengan baik.

“Harapan saya semua bisa mengikuti vaksinasi, bukan hanya pegawai dinas, tetapi juga kepala sekolah, guru termasuk siswa dengan begitu proses pembelajaran tatap muka bisa kita selenggarakan ke depan dengan baik,” ujarnya. (dam)

Tags: ASNboostercovid-19DinkesPemprov Banten

Berita Terkait.

mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.