• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua Pansel Komnas HAM: Calon Anggota Harus Punya Terobosan Selesaikan Pelanggaran Berat di Masa Lalu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 7 Februari 2022 - 20:46
in Nasional
pansel komnas ham

Acara konferensi pers seleksi calon anggota Komnas HAM secara daring. Foto: Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) seleksi calon anggota Komnas HAM 2022-2027 Prof Makarim Wibisono mengatakan, pembukaan seleksi calon anggota Komnas HAM 2022-2027 akan segera dibuka.

“Pendaftaran akan dibuka resmi Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022,” terang Prof Makarim Wibisono dalam acara daring, Senin (7/2/2022).

BacaJuga:

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Mekanisme pendaftaran, menurut dia, secara online dan secara offline. Pendaftar akan melalui enam tahapan. Yakni seleksi administrasi, tes tertulis obyektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, kesehatan dan wawancara.

Baca Juga: Komnas HAM akan Minta Keterangan Bupati Langkat

“Tahapan tes tersebut akan berlangsung Februari hingga Agustus mendatang. Sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM 2017-2022,” katanya.

Pemilihan calon anggota Komnas HAM, dikatakan dia, dengan memenuhi unsur integritas, kapabilitas dan pengalaman di bidang HAM. Masyarakat bisa secara aktif dengan mengikuti rekam jejak calon anggota.

“Calon anggota yang mendaftar harus memiliki visi dan misi untuk mengembangkan lembaga Komnas HAM,” ujarnya.

Calon anggota, lanjut dia, harus memiliki terobosan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Serta mampu membangun relasi yang kuat. (nas)

Tags: Calon AnggotaKetua Pansel Komnas HAMKomnas HAMPansel Komnas HAMPelanggaran Berat

Berita Terkait.

p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3636 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.