• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pengeroyokan di Kuta, Polda Bali Buru Dua WNA

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 7 Februari 2022 - 00:45
in Nusantara
bali

Konferensi pers penangkapan dua WNA yang terlibat kasus pengeroyokan di Kuta Utara, Bali, Jumat (4/02/2022). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Bali melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kuta Utara, Bali. “Kasus tersebut melibatkan empat WNA, kami baru berhasil mengamankan dua inisial AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina dan akan mengambil keterangan dari dua orang ini untuk mencari keberadaan dua orang lainnya,” kata Wadirkrimum Polda Bali AKBP Suratno saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (6/2/2022).

Ia mengatakan dua orang yang sedang dalam pengejaran ini dipastikan masih ada di Bali. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa langsung mengamankan dua WNA tersebut.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Hingga saat ini terhadap kedua WNA berinisial AT dan ID sudah ditahan di Rudenim Denpasar menunggu proses pendeportasian.

Keterlibatan AT dan ID terjadi ketika munculnya perselisihan terkait penyewaan motor antara ZO Warga Negara Ukraina, dengan VK Warga Negara Ukraina.

Dia menjelaskan, ketika ZO dengan berselisih dengan VK, pihak VK minta bantuan ke PO yang saat ini masih didalami keberadaannya, untuk memanggil polisi tetapi justru ada AT dan ID beserta dua WNA lainnya (DPO) yang datang hingga terjadinya pengeroyokan itu.

Baca Juga: Kashmir Dalam Perspektif HAM. Seperti Apa?

“Dari hasil pemeriksaan sementara alasan mereka mengeroyok karena emansipasi sesama warga Eropa Timur. Sedangkan untuk si PO ini nanti dilihat kalau perbuatannya memenuhi unsur serta turut membantu akan diamankan juga,” katanya.

Sebelumnya, kasus berawal pada 31 Januari 2022, saat seorang warga Rusia datang ke Indonesia untuk berlibur inisial VK bersama pacar nya inisial V, kemudian mereka menyewa motor Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali yang dikelola saudari CEML dibantu pacarnya OZ.

Saat itu, VK menyewa motor rental selama satu bulan kepada CEML, kemudian tanggal 1 Februari motor itu hilang, dicuri oleh seseorang dilihat dari CCTV ada yang mengambil, setelah terjadi pencurian itu VK mengabari CEML kalau motornya dicuri oleh seseorang.

Berlanjut pada 2 Februari, CEML bersama OZ ditemani dua warga negara asing mendatangi tempat tinggal VK di Lime Villa Tibubeneng dengan maksud meminta pertanggungjawaban, karena motor hilang tentu berharap ganti rugi, namun dikala datang terjalin keributan antara CEML dan tiga orang tadi dengan VK dan V, diduga disana terjadi tindakan persekusi terhadap VK.

“Saat itu juga VK meminta bantuan kepada WNI berinisial PO untuk melaporkan ke polisi, setelah 10 menit kemudian yang datang bukan polisi, melainkan sekelompok warga asing menggunakan mobil Fortuner Hitam tanpa plat nomor, langsung menyeret OZ dan terjadi pengeroyokan,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (6/2/2022).

Atas peristiwa itu, VK juga melaporkan kejadian persekusi dan penganiayaan di Polsek Kuta Utara saat ditagih pertanggungjawaban motor oleh OZ.

“Karena merasa saat didatangi hingga ribut itu ada yang memukul, di sisi lain, OZ juga melaporkan tindak pidana pengeroyokan,” kata Suratno. (mg1)

Tags: pengeroyokanPolda BaliWNA

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.