• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KASN : Nuryakin Sah Ikuti Selter JPT Madya Kalteng

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 5 Februari 2022 - 10:15
in Nasional
Nuryakin
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat jawaban atas dugaan laporan palsu yang mengatasnamakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kalimantan Tengah.

Dalam laporan tersebut, Batuah mempertanyakan pencalonan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng merangkap Pj Sekda Kalteng, Nuryakin yang ikut dalam seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Berdasarkan dokumen yang diterima INDOPOSCO.ID dalam surat Komisi Apatur Sipil Negara (KASN) Nomor B 432/KASN/2022 tertanggal Februari 2022 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Isi surat tersebut, perihal jawaban laporan pengaduan atas laporan yang mengatasnamakan Batuah, warga jalan Raden Patah No II A Keluraan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga : Pemuda Dayak Soroti Selter JPT Madya Kalteng

Pada point 2 KASN menyatakan, pada pengumuman pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Madya Nomor 02/SJPTM-KT/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021 dalam angka remosi II persyaratan umum angka 11 menyebutkan, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan /atau tidak dalam status terasngka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum.

Pada point 3 berdasarkan analisis dokumen dan klarifiaksi terhadap para pejabat di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah, KASN memperolah tembusan atau copy putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 169/PK/Pid.Sus/2017 tanggal 11 Desember 2017 meyatakan bahwa Nuryakin sebagai seorang PNS bukan sebagai terpidana.

Atas ditolaknya PK (Peninjauan Kembali) oleh MA yang dikaitkan dengan persyaratan dan pengumuman Selter pengisian JPT Madya Sekda Kalimantan Tengah, maka KASN berpendapat bahwa Nuryakin yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kalmanatan Tengah memiliki hak untuk mengikuti dan dinyatakan lolos dalam Selter pengisian JPT Madya, karena tidak sedang atau tidak dalam status sebagai tersangka, terdakawa atau terpidana.

Asisten Komisioner (Askom) KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan (DUDIK) Sumardi yang dkonfirmasi INDOPOS mambenarkan, pihaknya sudah memberikan jawaban pengaduan dari masyarakat kepada KASN atas keikutsertaan Nuryakin dalam Selter JPT Madya.

“Betul, kami sudah memberikan surat jawaban dan surat yang beredar di kalangan wartawan itu benar dari kami,” ujar Sumardi kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (5/2/2022).(yas)

Tags: ASNBKADkaltengKASNMA

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1432 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.